KALTENG KEMBALI RAIH WTP

oleh -
oleh
KALTENG KEMBALI RAIH WTP 1

PALANGKA RAYA, 21/5/19 (Dayak News). Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kini kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).Keberhasilan itu sekaligus mencatat rekor mendapat WTP untuk yang kelima kalinya.

Hal tersebut disampaikan oleh Auditor Utama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Dori Santosa pada acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah provinsi Kalteng tahun anggaran 2018, bertempat di ruang sidang paripurna DPRD provinsi Kalteng.
Dori mengatakan pemeriksaan laporan keuangan Pemprov Kalteng tahun anggaran 2018, ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan pemerintah provinsi. Pemeriksaan ini dilakukan dengan memperhatika kesesuaian Standar Akutansi Pemerintah (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektifitas system pengendalian intern.
“Alhamdulillah, pada hari ini Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemprov Kalteng dapat kami serahkan kepada DPRD dan Gubernur Kalteng,” ujar Dori (20/5).
Ia juga menambahkan LHP atas LKPD terdiri dari tiga laporan utama yaitu LHP atas LKPD Tahun Anggaran 2018, LHP atas Sistem Pengendalian Intern (SPI), dan LHP atas Kepatuhan terhadap Peraturan perundang-undangan.
Berdasarkan hasil pemantauan tindak lanjut posisi semester II tahun 2018 atas rekomendasi BPK RI untuk laporan hasil pemeriksaan TA 2017 dan sebelumnya, mengungkapkan bahwa terdapat 1.272 rekomendasi senilai Rp 86,03 miliar. Dari rekomendasi tersebut, sebanyak 1.208 rekomendasi senilai Rp 59,86 miliar atau 80,82% dari keseluruhan rekomendasi, telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi, sebanyak 255 rekomendasi senilai Rp 7,61 miliar belum sesuai rekomendasi dan dalam proses tindaklanjut, serta sebanyak 19 rekomendasi senilai Rp 18,56 miliar tidak dapat ditindaklanjuti dengan alasan yang sah.
Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK, dapat disimpulkan bahwa penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2018 telah sesuai dengan SAP berbasis akrual, telah diungkapkan secara memadai, dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh Iangsung dan material, serta telah menyusun dan merancang unsur-unsur SPI yakni lingkungan pengendalian, penilaian resiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi serta pemantauan.
Untuk itu, BPK RI memberikan opini “Wajar Tanpa Pengecualian” atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalteng tahun Anggaran 2018. (Dayak News/Adv/nic/BBU).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.