PULPIS DITETAPKAN SIAGA DARURAT VIRUS CORONA

oleh -
oleh
PULPIS DITETAPKAN SIAGA DARURAT VIRUS CORONA 1

Pulang Pisau, 18/3/2020 (Dayak News). Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) juga ditetapkan siaga keadaan darurat penyebaran virus corona atau Covid-19.

Hal itu disampaikan langsung oleh Bupati Pulpis, Edy Pratowo, Selasa (17/3/2020).

Dikatakan, penetapan ini setelah sebelumnya digelar Rapat Koordinasi Pencegahan Covid-19 dan menyusul ditetapkannya Provinsi Kalimantan Tengah Siaga Darurat Bencana Pandemi Covid-19 di seluruh wilayah Bumi Tambun Bungai.

Menurut Edy Pratowo, penetapan Siaga Keadaan Darurat Penyebaran Covid-19 diseluruh wilayah Pulpis ini untuk 28 hari ke depan terhitung sejak 17 Maret 2020 sampai 13 April 2020.

“Penetapan ini sangat penting sekali sebagai bentuk kesiapan dalam rangka antisipasi, seperti kita ketahui, Pulpis daerah transit tengah yang menghubungkan Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan yang tentunya banyak orang dari luar yang melintasi daerah kita,” ucapnya.

Dia mengingatkan, menjadi tugas bersama saat ini untuk mengantisipasi virus COVID-19 agar tidak menyebar di wilayah Pulpis, kendati hingga saat ini virus corona belum masuk di Kabupaten Pulpis.

Khusus dinas instansi terkait untuk melakukan langkah preventif baik dilingkungannya dan kepada masyarakat.

Selain itu, Pemkab Pulpis juga telah membetuk Gugus Tugas Penanganan Status Siaga Keadaan Darurat Penyebaran Covid-19.

“Gugus tugas ini diberi kewenangan untuk melakukan pengawasan dalam penanganan penyebaran covid-19 membentuk gugus satuan tugas penanganan covid-19, mensiagakan lembaga terkait untuk melakukan penanganan penyebaran virus covid-19 secara terpadu, terarah, dan terkoordinir,” tandasnya.(Pr/BBU).

BACA JUGA :  MENCURI, DIBEKUK POLISI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.