Pulang Pisau, 24/03/2020 (Dayak News). Sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran Virus Corona atau COVID-19, RSUD Pulang Pisau meniadakan sementara waktu jam berkunjung/besuk pasien rawat inap.
Ketua Gugus Tugas Covid-19 Pulpis, Pj Sekda H. Saripudin menjelaskan, agar masyarakat dapat mematuhi himbauan tersebut, hal ini dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Untuk sematara ini, penunggu pasien rawat inap hanya 1 orang, dan untuk sementara waktu jam besuk/berkunjung ditiadakan,” kata Saripudin.
Untuk diketahui, lanjut dia, hingga saat ini Tim Gugus Tugas Covid-19 terus melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh wilayah serta fasilitas pemerintah dan fasilitas umum yang ada di Kabupaten Pulang Pisau.(Bobbe/Den)