SETIAP DESA DI JABIREN RAYA HARUS ADA SATGAS COVID-19

oleh -
oleh
SETIAP DESA DI JABIREN RAYA HARUS ADA SATGAS COVID-19 1

Pulang Pisau, 25/3/2020 (Dayak News). Setiap Desa di Kecamatan Jabiren Raya harus memiliki Satuan Tugas (Satgas) Virus Corona atau COVID-19.

Satgas COVID-19 disetiap desa tersebut dibentuk berdasarkan hasil rapat koordinasi penanggulangan pandemi virus corona ditingkat Kecamatan Jabiren Raya.

Kepala Puskesmas Jabiren Raya Rustam Effendi mengatakan juga dalam rapat setiap perusahaan diminta menyiapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk karyawan dan melaporkan jika ada kejadia orang datang dan sakit dengan gejala Virus Corona.

“Setiap Desa juga diminta untuk membentuk Satgas Covid-19 yang diketuai oleh Kadesnya sendiri,” kata Rustam.

Ia menambahkan, setiap desa juga diminta wajib melaporkan perkembangan desanya untuk orang datang dan keluar desa dari daerah transmigrasi local.

“Setiap desa juga wajib menyampaikan informasi tentang Covid 19 melalui brosur yang sudah dibagikan oleh Puskesmas Jabiren ke masyarakat,” katanya.(Bobbe/Den)

BACA JUGA :  GELAR PATROLI MALAM, PERSONEL POLSEK KAHAYAN TENGAH CEK DAN KONTROL KANTOR DESA DI WILKUM KAHAYAN TENGAH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.