Pulang Pisau (Dayak News) – Dewan Pertimbangan Himpunan Mahasiswa Kabupaten Pulang Pisau, Muhammad Ambrullah, mengungkapkan kekecewaannya terhadap banyaknya penerima beasiswa dari kabupaten Pulang Pisau yang tidak memenuhi kriteria.
Hal ini berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan provinsi Kalimantan Tengah dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kabupaten Pulang Pisau pada tahun anggaran 2022. Temuan sebesar Rp. 126.816.000 tersebut menunjukkan bahwa banyak penerima bantuan sosial pendidikan dan beasiswa untuk mahasiswa yang tidak memenuhi kriteria.
“Sebagai dewan pertimbangan mahasiswa kabupaten Pulang Pisau, saya sangat menyayangkan besarnya dana beasiswa yang seharusnya tepat sasaran dan diperuntukkan bagi mahasiswa yang benar-benar membutuhkan, namun justru dinikmati oleh mereka yang secara ekonomi tidak memenuhi kriteria untuk mendapatkan beasiswa tersebut”, ujar Ambrullah saat dihubungi melalui telepon beberapa waktu lalu.
Ambrullah juga mengungkapkan bahwa ia baru mengetahui adanya temuan terkait hal tersebut setelah disampaikan oleh Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Pulang Pisau dalam rapat paripurna ke-II tahun sidang 2023 yang diadakan beberapa waktu lalu.
Selaku Dewan Pertimbangan Hima Pulang Pisau sekaligus ketua TIDAR Kabupaten Pulang Pisau, Ambrullah berharap agar penyaluran bantuan beasiswa ke depan dapat tepat sasaran dan tidak disalahgunakan lagi. Hal ini bertujuan agar mereka yang benar-benar membutuhkan dan masuk dalam kategori penerima beasiswa dapat terbantu dengan adanya bantuan dan program tersebut.
“Kami berharap agar mereka yang benar-benar membutuhkan ini dapat terbantu dengan adanya bantuan dan program tersebut, serta ketika mereka selesai menyelesaikan pendidikannya dan kembali ke daerahnya, mereka dapat membangun daerah masing-masing. Itulah harapan kami bersama,” ujar Ambrullah, yang juga merupakan alumni pengurus Hima Kabupaten Pulang Pisau. (Ist)