EDAN!! NEKAT MASUK RUMAH TETANGGA, REMAJA INI MALAH NIAT SETUBUHI ISTRI TETANGGANYA

oleh -
oleh
EDAN!! NEKAT MASUK RUMAH TETANGGA, REMAJA INI MALAH NIAT SETUBUHI ISTRI TETANGGANYA 1
Seorang remaja berinisial M (21) ini, nekat melakukan perbuatan-perbuatan tidak senonoh kepada seorang perempuan yang tidak lain adalah tetangganya sendiri.

Pulang Pisau (Dayak News) – Entah apa yang ada dipikiran Seorang remaja berinisial M (21) ini, sehingga dia nekat melakukan perbuatan-perbuatan tidak senonoh kepada seorang perempuan yang tidak lain adalah tetangganya sendiri.

Kejadian tersebut yang terjadi pada, Jumat (17/02/2023) pukul 01.00 WIB di Desa Bahaur Hilir Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau langsung membuat heboh warga sekitar lokasi kejadian.

Dari keterangan yang didapat melalui Korban Berinisial B (32) pada saat kejadian itu, dirinya sedang tertidur bersama anaknya yang masih kecil di ruang tengah rumahnya dengan kelambu tertutup dan dalam kondisi lampu rumah nyala.

Namun pada saat kejadian tersebut, korban yang setengah terlelap dikagetkan dengan lampu rumah yang tiba-tiba mati, dan tidak berselang lama pelaku masuk dengan setengah bertelanjang.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono diwakili Kasi Humas AKP Daspin dalam siaran rilisnya yang diterima Dayaknews.com, mengungkapkan bahwa kejadian tindak pidana tersebut terjadi dirumah korban saat sedang tertidur dan pelaku masuk dalam keadaan setengah telanjang hanya menggunakan celana pendek berdiri didepan kelambu korban.

“Saat itu Korban langsung melihat kearah luar kelambu dan melihat pelaku berdiri saat itu juga korban langsung berteriak siapa kamu? dan dijawab orang tersebut Ulun M!! dan langsung menindih badan korban, serta berusaha mencium pipi korban namun korban berteriak minta tolong dan menangkis wajah pelaku agar tidak mencium pipi korban,” kata Daspin.

Dijelaskannya, pelaku saat itu tetap berusaha membekap mulut korban agar tidak berteriak dan mencengkeram wajah korban hingga terluka akibat cakaran tangan pelaku. Korban berusaha melakukan perlawanan saat kedua tangannya ditahan pelaku hingga akhirnya korban berhasil berteriak sehingga mengundang perhatian tetangganya.

“Korban berhasil memberontak dan berteriak sehingga tetangganya yang berinisial H mendengar pada saat mendatangi rumah korban bertemu dengan pelaku yang keluar dari rumah korban,” ungkapnya.

Pada saat itu lanjut Daspin, pelaku yang sempat bertemu dengan H ketika ditanya ada apa didalam lalu dijawab pelaku bahwa tadi ada orang masuk kedalam rumah korban membawa pisau. Karena curiga kemudian H masuk kedalam dan menanyakan kepada korban apa yang sedang terjadi.

Korban langsung menceritakan kejadian yang baru saja dialaminya bahwa pelaku yang merupakan tetangganya sendiri masuk kedalam rumah dan berusaha untuk menyetubuhinya.

“Kemudian H mendatangi rumah pelaku dan korban mengamankan diri bersama anaknya karena masih trauma dan kemudian korban menelpon suaminya dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pulang Pisau,” urai Daspin.

Pihak kepolisian yang sudah menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti berupa 1 lembar sweater lengan panjang warna hitam,sepasang sandal jepit dan sarung. (PR/AJn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.