EDUKASI HINGGA SANKSI DILAKUKAN DALAM OPERASI YUSTISI DEPAN KOMPLEK PERKANTORAN PULANG PISAU

oleh -
oleh
EDUKASI HINGGA SANKSI DILAKUKAN DALAM OPERASI YUSTISI DEPAN KOMPLEK PERKANTORAN PULANG PISAU 1
Para petugas pengendalian covid-19 di Pulang Pisau saat persiapan melaksanakan Operasi Yustisi.

Pulang Pisau (Dayak News) – Edukasi hingga sanksi diberikan Satuan Tugas Pengendalian Covid-19 saat melakukan operasi yustisi di depan komplek perkantoran Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (28/5/2021).

Dalam kegiatan itu petugas memberikan sanksi kepada para pelanggar protokol kesehatan diantaranya 34 orang diberikan sanksi sosial dan 7 orang sanksi adminitrasi.

Ketua Satgas Pengendalian Covid-19 Kabupaten Pulang Pisau, Hans Kenedison menjelaskan bahwa kegiatan operasi Yustisi tersebut rutin dilaksanakan bersama tim gabungan. “Operasi ini sebagai tindak lanjut dari Perbup Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan Pengendalian Covid-19,” ujar Hans.

Demikian juga dijelaskan Kepala Satpol PP Pulang Pisau ini bahwa kegiatan operasi tersebut tujuannya dalam rangka meningkatkan disiplin dan kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

Hans berharap kegiatan operasi tersebut akan terus berjalan hingga pandemi sudah dapat dikendalikan dengan baik.

Hans menjelaskan juga bahwa operasi yustisi yang dilaksanakan tersebut sebagai langkah nyata dalam menekan angka pandemi Covid-19.

Menurutnya hingga saat ini pemerintah terus mengedukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar tetap patuh dalam menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan serta membatasi mobilisasi atau bepergian ke luar daerah.(JDT)

BACA JUGA :  TATY BERI DUKUNGAN PADUA SUARA ANAK PULANG PISAU DI YOGYAKARTA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.