GUBERNUR SUGIANTO YAKIN KALTENG DAPAT WTP

oleh -
oleh
GUBERNUR SUGIANTO YAKIN KALTENG DAPAT WTP 1

Pulang Pisau, 20/3/19 (Dayak News). Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran punya keyakinan daerah yang dipimpinnya dapat meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Hal itu diungkapkannya saat menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Kalteng Tahun 2018, Rabu (20/3/19).

Sementara itu, setelah acara penyerahan laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited tahun anggaran 2018. Pemerintah Provinsi Kalteng yakin meraih predikat WTP yang kelima kalinya.

Dikatakan, kami yakin meraih WTP untuk kelima kalinya ditahun ini,” kata H Sugianto Sabran ketika menyerahkan LKPD di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Kalteng.

Namun sebelum mendapatkan WTP tersebut, H.Sugianto Sabran9 meminta pihak BPK untuk mengkoreksi laporan tersebut. Jika memang ada kesalahan atau yang perlu diperbaiki, kami siap untuk memperbaikinya.

“Siap memperbaiki jika masih ada yang belum sesuai dengan aturan pemerintah khususnya BPK RI,” ujarnya.

Predikat ini terus memacu kita akan terus meningkatkan kinerja, bahkan sampai dinas-dinas pun akan kita terus tingkatkan kinerjanya. Jangan sampai ketika BPK RI meminta data kepada kita, pihak dinas tidak kooperatif, lanjutnya.

“Saya perintahkan semua dinas harus kooperatif dan menyerahkan data jika diperlukan. Supaya untuk mewujudkan WTP tersebut dengan nyaman dan lancar,” terang H. Sugianto Sabran.

Di sisi lain, kita juga tidak boleh lengah walaupun ada dinas yang memiliki anggaran kecil lepas dari pantauan. Intinya semua harus kita kawal apalagi dari segi akuntansinya harus baik dan tidak ada masalah.

“Pokoknya kita ikuti aturan pemerintah agar dapat meraih WTP dan mewujudkan visi misi yang sudah diterapkan ini,” tuturnya.

Terpisah Kepala BPK Perwakilan Kalteng Ade Iwan Ruswana, mengapresiasi penyerahan LKPD yang dilaksanakan lebih awal dari batas waktu yang ditentukan.

BACA JUGA :  PEMOTOR TERPENTAL DITABRAK AVANZA

“Kita apresiasi Pemprov Kalteng yang menyerahkan laporan LKPD 2018 lebih awal dari yang ditetapkan oleh peraturan perudang-undangan, yakni 31 Maret,” kata Ade.

Laporan keuangan yang disampaikan tersebut nantinya akan diperiksa oleh Tim Pemeriksa untuk diberikan opini atas kewajaran informasi keuangan.

“Kita berharap Pemprov Kalteng dapat berkoordinasi dengan baik kepada Tim Pemeriksa BPK untuk kelancaran kegiatan pemeriksaan,” pungkasnya. (Dayak News/PR/BBU).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.