JOGET BERSAMA BADUT BAGI PELANGGAR PROTOKOL KESEHATAN COVID-19

oleh -
oleh
JOGET BERSAMA BADUT BAGI PELANGGAR PROTOKOL KESEHATAN COVID-19 1

Pulang Pisau, 6/8/2020 (Dayak News). Banyak cara dan hal yang dapat dilakukan untuk membuat efek jera masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan yang sudah dianjurkan oleh pemeritah dalam adaptasi kebiasan baru.

Terutama di jalan raya, salah satunya pemberian hukuman sanksi joged kepada pengendara yang melanggar protokol kesehatan tidak menggunakan masker saat berkendara di jalan raya.

Bahkan yang uniknya, selain sanksi berjoged para pelanggar yang kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan terutama dijalan raya diwajibkan berjoged dengan salah satu badut atau boneka figur kartun yang telah dipersiapkan.

Sanksi unik bagi pelanggar protokol kesehatan di jalan raya ini diprakarsai Kapolres Pulang Pisau (Pulpis) AKBP Yuniar Ariefianto dalam menyemarakan penghujung operasi patuh Telabang 2020 Polres Pulpis dan memeriahkan HUT Polisi Wanita Ke 72 Tahun.

Kapolres Pulpis, AKBP Yuniar Ariefianto saat ditemui awak media saat pelaksanaan Operasi Patuh Telabang 2020 di jalan Tingang Menteng Kabupaten Pulpis, Selasa lalu (4/8/2020).

Polres mengungkapkan banyak hal yang dapat polisi lakukan dan laksanakan dalam menerapkan protokol kesehatan saat berkendara di jalan raya. Salah satunya dengan joged bersama badut jika ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat.

“Kita selaku pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat bukan hanya melakukan penindakan berupa penilangan dan sebagainya, tetapi bagaimana bisa menyadarkan masyarakat ditengah pandemi saat ini menjaga diri ditengah jalan raya dengan menerapkan protokol kesehatan yang benar,” ungkap Kapolres.

Dari hasil kegiatan yang bersifat humanis ini, Kapolres sangat menyayangkan masih banyak masyarakat yang belum sadar akan protokol kesehatan, bahkan saat berkendara masih minim masyarakat yang mau mematuhi peraturan yang sudah dibuat oleh pemerintah, seperti memakai masker, jaga jarak dengan pengemudi atau driver lainnya.

BACA JUGA :  WARGA TERJARING OPERASI YUSTISI DIBERI SANKSI PENDISIPLINAN

Padahal edukasi atau sosialisasi telah gencar dilakukan melalui Bidang Bina Masyarakat dan juga melalui Unit Dikyasa Satlantas Polres Pulpis agar dengan diterapkannya protokol kesehatan dijalan raya bisa memutus mata rantai penyebaran covid19 di tengah jalan raya.

“Semoga saja ada perubahan dan hasil yang baik dengan kita memberikan sanksi terhadap pelanggar yang tidak mematuhi protokol kesehatan dijalan raya, sebagai edukasi atau pelajaran yang bisa memberi pemahaman atau pengertian kepada masyarakat pentingnya menerapkan protokol kesehatan terkhususnya saat dijalan raya,” katanya.(AJN/BBU).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.