KAPOLRES PULANG PISAU TERIMA PENGHARGAAN DARI KOMNAS PERLINDUNGAN ANAK

oleh -
oleh
KAPOLRES PULANG PISAU TERIMA PENGHARGAAN DARI KOMNAS PERLINDUNGAN ANAK 1

Pulang Pisau (Dayak News) – Keberhasilan mengungkap kasus yang dianggap meresahkan masyarakat dalam waktu kurang dari 24 jam terus mendapatkan apresiasi, baik dari masyarakat maupun lembaga terkait.

Kapolres Pulang Pisau, Polda Kalteng, AKBP. Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H pada kali ini menerima penghargaan yang diberikan oleh Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait di Jakarta, Jumat 3 April 20201.

Penghargaan tersebut sebagai apresiasi bagi Polres Pulang Pisau dan Polsek jajaran yang telah mampu mengungkap kasus perampokan di Kecamatan Banama Tingang hingga menyebabkan terbunuhnya Mariati wanita 41 tahun dan anaknya berusia 6 tahun yang mengalami luka serius pada bagian kepala.

Dalam kejadian itu pelaku bernama Suriansyah (28) berhasil ditangkap aparat Polres Pulang Pisau dalam waktu cepat.

Kasus lain yang terjadi pada hari yang sama yakni pembunuhan di Desa Mentaren 1, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng yang menewaskan wanita kakak beradik Sunarsih (56) dan Jamiah (46) yang dibunuh oleh Suparno yang tidak lain adalah suami dari Jamiah.

“Kasus di Mentaren dilatarbelakangi dendam. Korban merasa dendam dengan kakak iparnya Sunarsih karena pelaku diusir. Karena dendam timbul ingin menghabisi kakak dari istrinya tersebut,” terang Kapolres.

Pihak Polres Pulang Pisau kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku.(JDT)

BACA JUGA :  TATY BERI DUKUNGAN PADUA SUARA ANAK PULANG PISAU DI YOGYAKARTA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.