Pulang Pisau (Dayak News) – Keberhasilan meraih predikat Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (ZI WBK) tahun 2020 dari Kemenpan-RB, bukan menjadi babak final bagi Kejaksaan Negeri Pulang Pisau dalam mewujudkan zona integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani atau WBBM.
Keberhasilan tersebut justru menjadi penyemangat bagi Kejaksaan Negeri Pulang Pisau untuk selalu berintegritas sebagai wilayah yang bebas dan bersih dalam pelayanan kepada masyarakat.
Demikian disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Priyambudi, SH.MH saat pencanangan zona integritas menuju WBBM di Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Rabu, 24 Maret 2021.
Dalam pencanangan itu Kejari Pulang Pisau bersama jajaran melakukan komitmen untuk mewujudkannya melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang diawali dengan melakukan pencanangan zona integritas menuju WBBM, melalui penandatanganan pakta integritas bersama stakeholder, para kasi, jaksa fungsional dan seluruh pegawai dilingkungan Kejaksaan Negeri Pulang Pisau.
Priyambudi mengatakan dengan semangat reformasi birokrasi, Kejaksaan Negeri Pulang Pisau siap melayani dengan profesional, transparan, akuntabel dan terpercaya. “Itu bisa terwujud, melalui kerja nyata dan dukungan serta peran serta semua pihak dan masyarakat,” katanya.(JDT)