KEMENTERIAN KEUANGAN RI APRESIASI KABUPATEN PULANG PISAU BERTURUT-TURUT LIMA KALI OPINI WTP

oleh -
oleh
KEMENTERIAN KEUANGAN RI APRESIASI KABUPATEN PULANG PISAU BERTURUT-TURUT LIMA KALI OPINI WTP 1

Pulang Pisau (Dayak News) – Kementerian Keuangan Kabupaten Pulang Pisau mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau sebagai salah satu Kabupaten/Kota yang berturut-turut memperoleh opini wajar tanpa pengecualian atau WTP dari BPK-RI.

Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan RI Sri Mulyani dalam Rakernas Akutansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2021 yang dilaksanakan secara virtual, Selasa, 14 September 2021.

Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang didampingi Sekda, Tony Harisinta dan Inspektur Pulang Pisau, Sapri Junjung, saat mengikuti Rakernas yang dilaksanakan Kementerian Keuangan itu.

Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani menyampaikan penghargaan bagi peraih Opini WTP kategori 15 kali berturut-turut 10 kali berturut-turut dan 5 kali berturut-turut oleh kementrian keuangan republik indonesia.

Untuk kategori peraih WTP 5 kali berturut-turut di beberapa daerah kabupaten/kota salah satunya adalah Kabupaten Pulang Pisau.

Bupati Pulang Pisau, Pudjirustaty Narang mengatakan bersyukur, atas capaian yang telah diperoleh Kabupaten Pulang Pisau sebagai daerah penerima penghargaan opini WTP 5 kali berturut turut dari Menteri Keuangan pada acara Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2021.

Ratu juga juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh penyelenggara pemerintahan yang ada, dari pihak DPRD yang terus melakukan pengawasan dan realisasi program sehingga sistim manejemen keuangan berjalan dengan baik. “Saya juga memberikan apresiasi kepada kepada semua OPD yang telah melaksanakan tugas dalam pengawasan sistem pengelolaan keuangan yang baik dan harapan saya ke depan opini ini dapat kita pertahankan,” katanya.(JDT)

BACA JUGA :  PLT. GUBERNUR KALTENG TINJAU LOKASI FOOD ESTATE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.