Pulang Pisau (Dayak News) – Komisi I DPRD Pulang Pisau mempertanyakan berkurangnya nilai untuk pembayaran guru honorer non sarjana (S1).
Ketua Komisi I DPRD Pulang Pisau, Tandean Indra Bela mengatakan masalah tersebut menjadi keluhan para guru honorer di Kabupaten Pulang Pisau yang disampaikan kepada Komisi I DPRD Pulang Pisau.
“Kita berharap Pemerintah Daerah melalui dinas terkait untuk dapat memperhatikan hal tersebut, karena bagaimanapun guru honorer ini masih sangat dibutuhkan untuk pendidikan kita di Kabupaten Pulang Pisau,” kata Tandean.
Berdasarkan keluhan dari para guru, terang Tandean, sebelumnya para guru honorer menerima Rp600 ribu per bulan, namun pada SK yang terbaru turun menjadi Rp300 ribu. “Kita tidak tahu alasan dari dinas terkait menurunkan nilai tersebut, dan kini menuai banyak keluhan,” tambahnya.
Demikian juga terkait pembayaran tambahan penghasilan pembayaran (TPP) yang belum dibayarkan yang menjadi keluhan guru non sertifikasi maupun tidak mendapat tunjangan dari lembaga lainnya. Harapannya agar TTP tersebut untuk dapat direalisasikan oleh Pemerintah Daerah.
“Berdasarkan informasi, TPP bagi aparatur sipil Negara (ASN) dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain sudah ada yang dibayarkan,” katanya.
Hingga saat ini ujar Tandean, Komisi I belum bisa mengelar rapat dengar pendapat dengan Dinas Pendidikan untuk mendapat penjelasan karena masih dalam situasi pandemi Covid-19.(JDT)