LAMPIASKAN NAFSU BIRAHINYA, PRIA BERKUMIS INI CABULI DAN SETUBUHI 3 BOCAH DENGAN DIIMINGI JAJAN

oleh -
oleh
LAMPIASKAN NAFSU BIRAHINYA, PRIA BERKUMIS INI CABULI DAN SETUBUHI 3 BOCAH DENGAN DIIMINGI JAJAN 1
foto ilustrasi

Pulang Pisau (Dayak News) – Seorang pria berinisial M (54) warga Kabupaten Pulang Pisau kini harus berurusan dengan Pihak Kepolisian dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak lantaran tega mencabuli dan setubuhi tiga orang bocah yang masih berusia dibawah 10 tahun.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartanto melalui Kasi Humas, AKP Daspin, Rabu (21/09) Sore merilis kasus tindak pidana yang menimpa tiga orang anak yang menjadi korban kebejatan nafsu birahi pelaku diantaranya sebut saja Seroja (9), Melati (6), dan Bunga (6).

Menurut Daspin, Pelaku melancarkan Aksi Bejatnya didalam kamar rumahnya Dan dari pengakuan tersangka terungkap bahwa tindakan pencabulan tersebut terjadi sebanyak lima kali.

“dari Keterangan tersangka mas ada lima kali iya lakukan, Yakni pada Selasa (06/07) sekira pukul 13.00 WIB, Rabu (07/08) sekira pukul 13.00 WIB, Selasa (13/09) sekira pukul 13.00 WIB, Kamis (15/09) sekira pukul 13.00 WIB dan terakhir pada hari Jumat (16/09) yang lalu sekira pukul 13.00 WIB.” Beber Daspin.

Lanjut Daspin, dari pemeriksaan kepolisian tersangka melancarkan aksinya saat korban bermain di luar halaman rumah tersangka dan di dalam rumah, lalu tersangka memanggil korban ke dalam rumah dengan diiming-imingi jajanan roti dan permen serta uang. Lalu korban masuk ke dalam kamar pelaku.

“Disaat itulah pelaku menyuruh korbannya melepas semua pakaiannya, dan pelaku langsung membuka pakaiannya juga dan meniduri korban layaknya suami istri dan melakukan aksi tidak senonoh yaitu mencabuli dan menyetubuhi korban.” Urainya.

Perbuatan tersangka akhirnya terbongkar pada Selasa (20/09) kemarin setelah salah satu ibu dari satu korban merasa ada yang janggal dengan perilaku anaknya dan setelah ditanya korban menjadi nafsu setan pelaku dan karena merasa keberatan, ibu korban akhirnya melapor ke Polres Pulang Pisau.

“Hingga kini Proses Penyidikan masih berlanjut diruang Unit PPA Polres Pulang Pisau, Polisi masih terus mengembangkan kasus ini apakah masih ada korban dari aksi pria berkumis tersebut.” (AJn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.