PEMBELAJARAN TATAP MUKA TERBATAS DI PULANG PISAU MENUNGGU IZIN PEMERINTAH DAERAH

oleh -
oleh
PEMBELAJARAN TATAP MUKA TERBATAS DI PULANG PISAU MENUNGGU IZIN PEMERINTAH DAERAH 1
Tandean Indra Bela, Ketua Komisi I DPRD Pulang Pisau.

Pulang Pisau (Dayak News) – Setelah adanya penundaan terkait pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di Kabupaten Pulang Pisau, Komisi I DPRD Kabupaten Pulang Pisau melakukan rapat dengar pendapat dengan Dinas Pendidikan dan Satgas Covid-19.

Ketua Komisi I DPRD Pulang Pisau Tandean Indra Bela mengatakan setalah melakukan RDP tersebut, secara teknis kegiatan pembelajaran tatap muka secara terbatas tersebut sudah siap dilaksanakan, namun dalam hal ini memerlukan izin dari Pemerintah Daerah melalui Satgas Covid-19.

“Kita sudah buat berita acara dalam rapat tersebut, dan Komisi I sudah bersurat kepada Pimpinan DPRD untuk dapat menyampaikan ke Pemerintah Daerah dalam rangka untuk segera menerbitkan izin pemberlakukan PTM terbatas untuk satuan pendidikan tersebut,” kata Tandean.

Tandean mengatakan bahwa pelaksanaan PTM terbatas sudah bisa dilaksanakan sesuai SKB Empat Menteri, dimana untuk daerah dengan PPKM level tiga sudah bisa dilakukan PTM terbatas dengan berbagai ketentuan dan syarat yang ada.

“Angka kasus Covid-19 sudah sangat turun dan yang isolasi mandiri serta yang dirawat di rumah sakit hanya tersisa 4 orang,” terangnya.

Pemkab Pulang Pisau juga terang Tandean sudah membentuk tim verifikasi faktual kesiapan sekolah dengan menyatakan 207 sekolah dinyatakan siap. “Harapan kita ini segera ditindaklanjuti, kalau memang diperlukan kami siap, dan ini menjadi tanggungjawab bersama,” ujar Politisi Partai Golkar ini.

Tandean mengatakan hasil rapat dengar pendapat menyepakati dan merekomendasikan kepada Pemkab melalui Satgas Covid-19 untuk segera mengijinkan PTM terbatas secara bertahap pada sekolah-sekolah yang sudah memenuhi syarat dengan wajib.

Tandean mengatakan pada saat PTM terbatas dilaksanakan, akan dilakukan evaluasi seminggu sekali. “Setiap minggu harus ada laporan, dan jika ada yang terdapat, segera dihentikan,” katanya.

Harapan Pemerintah Daerah untuk segera mengizinkan pelaksanaan PTM terbatas tersebut juga tambah Tandean tidak lepas dari kondisi pendidikan di Kabupaten Pulang Pisau yang semakin terpuruk karena tidak ada tatap muka antara pelajar dan pengajar. Namun demikian, pelaksanaan tatap muka terbatas harus terkendali dan melakukan upaya maksimal untuk mencegah paparan Covid-19.(JDT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.