PEMKAB PULANG PISAU DIMINTA SIAPKAN LAHAN UNTUK EKSTENSIFIKASI

oleh -
oleh
PEMKAB PULANG PISAU DIMINTA SIAPKAN LAHAN UNTUK EKSTENSIFIKASI 1

Pulang Pisau,20/6/2020 (Dayak News). Pemkab Pulang Pisau diminta Kementerian pusat menyiapkan 5 ribu hektar lahan ekstensifikasi.

Hal itu disampaikan kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pulpis, Farisco Js Ibat, Sabtu, 20 Juni 2020.

Farisco mengatakan, ini dalam rangka mendukung ketahanan pangan atau food estate melalui program ekstensifikasi di Kalteng, khususnya Pulpis.

Oleh sebab itu, lanjut dia, pemkab Pulpis melalui pihaknya diminta untuk menindaklanjuti pelaksanaan program ektensifikasi, dengan melakukan inventarisasi data lahan.

Menurutbya, tidak tanggung-tanggung, dalam mendukung program tersebut, Pemkab Pulpis diminta oleh Kementrian menyiapkan lahan seluas 5 ribu hektar untuk pembangunan Transmigrasi.

“Ini sudah dilaksanakan sejak tanggal 1 Juni 2020, melalui Rapat Koordinasi membahas masalah program food estate melalui video conference yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia,” kata Farisco Js Ibat.

Ia menjelaskan, pihaknya pun diminta mendata lahan guna mensukseskan program transmigrasi untuk mendukung ketahanan pangan seluas 85.456 hektar untuk program intensifikasi dan 79.142 hektar untuk program ekstensifikasi.

“Data-data yang diperlukan seperti RTRW Provinsi dan RTRW Kabupaten serta data legalitas dan data kepemilikan termasuk tata guna lahan. Selanjutnya, diminta data dukungan masyarakat setempat untuk mendukung transmigrasi ini,” terangnya.

Ia menjelaskan, ada beberapa data yang diperlukan untuk mendukung kegiatan dalam penyiapan lahan tersebut pihaknya akan berkoordinasi dengan Kecamatan dan Desa.

“Untuk lahan-lahan ini, Kecamatan dan Desa lah yang lebih tahu, maka dari itu kita akan berkoordinasi untuk penyiapan lahannya,” ucap dia.

Ia menmbahkan, bahwa lahan yang diperlukan untuk Transmigrasi tersebut seluas 5 ribu hektar.

Namun, sambung dia, ada beberapa kendala dalam menyiapkan lahan, karena ada beberapa lahan sudah dijual masyarakat kepada Perusahaan Sawit.

BACA JUGA :  DIPERPANJANG, STATUS TANGGAP DARURAT COVID-19 DI PULANG PISAU

Ia mengakui, ada beberapa Kades mengusulkan atau menyiapkan lahan untuk lahan transmigrasi, namun luasan lahan masih belum tercapai.

Serta sambung dia, juga ada beberpa hal yang perlu pihaknya koordinasikan kembali kepada Kementrian tentang kesiapan penyediaan lahan dimaksud.

“Untuk kesepakatan persoalan lahan ini, bukan kewenangan kita, terutama dalam proses ganti rugi lahan nantinya. Karena tugas kita hanya menyampaikan, memfasilitasi dan menjembatani saja terkait program ini,” terangnya.

Ia mengatakan, untuk mensukseskan ketahanan pangan atau mendukung food estate itu, pihaknya siap melaksanakan program tersebut, terutama dalam penyiapan lahan.

” Seperti yang saya sampaikan tadi, tugas kita ini hanya mempasilitasi dan menjembatani melalui surat yang disampaikan Dirjen ini, dan selanjutnya pihak Desa dan Kecamatan lah yang tahu tentang ketersedian lahan itu,” ucap dia.(Bobbe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.