PERSETUJUAN BERSAMA LPJ DITANDATANGANI

oleh -
oleh
PERSETUJUAN BERSAMA LPJ DITANDATANGANI 1

Pulang Pisau,20/7/2020 (Dayak News). Bupati Pulang Pisau H. Edy Pratowo bersama unsur pimpinan DPRD menandatangani persetujuan bersama Laporan Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019.

Hal tersebut dilaksanakan dalam sidang Paripurna ke IX Masa Sidang Ke-II dengan agenda persetujuan bersama terhadap Raperda LPj pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019. Senin, 20 Juli 2020.

Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Pulpis, H. Ahmad Rifa’i dan dihadiri anggota dewan serta tamu undangan. Sidangtersebut juga disiarkan secara daring dengan aplikasi zoom.

Bupati Pulpis Edy Pratowo pun mengucapkan terimakasih atas masukan, saran, pendapat dan kritik serta ide-ide yang bersifat konstruktif dari anggota Dewan yang dapat memperkaya pola pikir dalam penyelenggaraan Pemerintahan.

Serta pembangunan fisik dan sosial kemasyarakatan dan pelayanan publik sehingga kedepan diharapkan LPj pelaksanaan APBD dapat memenuhi hal-hal tersebut diatas.

“Kita mengucapkan terimakasih kepada semua OPD yang telah membantu dalam mengemban amanah masyarakat, atas pembenahan dan perbaikan terhadap pengelolaan keuangan dan aset daerah yang telah dilakukan, sehingga tahun ini kita dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk ke 5 kalinya,” kata Bupati.

Ia mengatakan, berbagai masukan, saran, pendapat dan kritik serta rekomendasi dari Dewan, pihaknya akan mempelajari dan mengkaji sekaligus melakukan pembenahan dan perbaikan guna membangun Pulpis yang lebih maju, mandiri dan bermartabat.(Bobbe)

BACA JUGA :  ASN KABUPATEN PULANG PISAU DITANGKAP POLISI KARENA JADI BANDAR SABU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.