PLT. KADISDIK: PEMBANGUNAN SEKOLAH ADA SYARATNYA

oleh -
oleh
PLT. KADISDIK: PEMBANGUNAN SEKOLAH ADA SYARATNYA 1

Pulang Pisau, 1/9/2020 (Dayak News). Pembangunan fasilitas berupa gedung sekolah tidak bisa sembarangan, tapi harus memenuhi sejumlah syarat.

Hal itu diungkapkan oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pulpis, Nunu Andriani di Pulpis, Selasa (1/9/2020).

Dijelaskan, pembangunan sekolah tidak bisa dilakukan tahun 2020 ini, karena sudah memasuki akhir tahun dan harus menunggu tahun depan.

Dikatakan, dalam pembangunan sekolah juga ada aturan yang mengatur. Aturan ini tentu harus dipenuhi oleh daerah yang ingin mengusulkan pembangunan sekolah.

“Jadi harus masuk aplikasi nantinya. Termasuk tanahnya dan sebagainya,” katanya.

Ditambahkan terkait usulan warga Dusun Lumpur dirinya mengaku belum tahu. Jika memang mau mengusulkan pembangunan sekolah, ayo nanti sama-sama kita penuhi syarat-syaratanya.

“Karena tentu banyak hal yang harus dipenuhi. Tapi pada intinya pihak Dinas siap membantu masyarakat,” ujarnya.

Nunu mengungkapkan, membangun sekolah itu harus memperhatikan banyak hal, termasuk salah satunya adalah ketersediaan tenaga pendidiknya, jumlah siswanya, wilayahnya dan sebagainya.

“Termasuk paling utama ketersediaan anggarannya. Usulkan saja biar bisa verifikasi memenuhi syarat atau tidak,” tandasnya.

BACA JUGA :  VAKSIN TAHAP KEDUA DATANG LANSIA DAN WARTAWAN DI PULANG PISAU SEGERA DIVAKSIN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.