Pulang Pisau (Dayak News) – Polres Pulang Pisau berhasil mengamankan pelaku perampokan yang terjadi di Desa Bawan Kecamatan Banama Tingang yang menyebabkan satu orang tewas dan kejadian pembunuhan yang terjadi di Desa Mantaren 2 Kecamatan Kahayan Hilir.
Hal tersebut ditegaskan Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto kepada awak media, Senin, 22 Maret 2021.
“Ahamdulillah dalam waktu kurang dari 24 Jam, TKP pertama di Banama Tingang yakni 365 tentang pencurian dengan kekerasan, dengan medan yang cukup sulit dan jauh, pelaku berhasil diringkus,” kata Kapolres.
Demikian juga kejadian di TKP kedua terkait pembunuhan sadis dua wanita di Desa Mantaren 2, setelah dilakukan penyelidikan, identifikasi dan pengejaran, pelaku berhasil diamankan pada pagi ini.
“Karena kejadian ini sangat meresahkan masyarakat, maka Saya yakinkan inshaallah kurang dari 1x 24 jam, Pelaku dapat diringkus oleh tim sus gabungan Polres Pulang Pisau, yang terdiri dari anggota Sat Intelkam, Satreskrim dan Sat Sabhara ,dipimpin oleh Kasat Reskrim,” ujar Yuniar.(JDT)