POLRES PULANG PISAU INGATKAN MASYARAKAT CEGAH KARHUTLA

oleh -
oleh
POLRES PULANG PISAU INGATKAN MASYARAKAT CEGAH KARHUTLA 1
Anggota Polres Pulang Pisau, Polsek Kahayan Tengah saat memberikan himbauan kepada masyarakat untuk mencegah Karhutla.

Pulang Pisau (Dayak News) – Polres Pulang Pisau, Polda Kalimantan Tengah melalui jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Pulang Pisau terus mengingatkan masyarakat untuk bersama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan atau karhutla pada tahun ini.

Seperti yang dilakukan oleh personel Polsek Kahayan Tengah, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Bripka Hendrik yang mengimbau masyarakat Desa Bukit rawi untuk menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan, Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau, Sabtu, 22 Mei 2021.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar melalui Kapolsek Kahayan Tengah Iptu Rozikin, mengatakan tidak lama lagi kita akan memasuki musim kemarau.

Maka dari itu imbauan larangan membakar hutan dan lahan terus dilaksanakan Polsek Kahayan Tengah agar masyarakat dapat memahami betul bahaya dari asap yang di timbulkan, salah satunya Penyakit ISPA.

Upaya yang sama juga dilakukan oleh Polsek lainnya, seperti yang dilakukan oleh Polsek Kahayan Hilir melalui Bhabinkamtibmas yang ada di desa binaannya.

Kapolsek Kahayan Hilir Ipda Abi Wahyu Prasetyo, S.Tr. menyampaikan pihaknya terus melaksanakan giat patroli dan himbau para warga agar sama-sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla dan tidak menambah bencana yang masih ada yaitu virus covid 19 yang sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap anggota Polsek kahayan Hilir agar mengajak warganya menjaga dari karhutla.(JDT)

BACA JUGA :  TRONTON LINDAS MOTOR DI TRANS KALIMANTAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.