POLSEK BANAMA TINGANG SOSIALISASIKAN MAKLUMAT KAPOLDA KALTENG TENTANG KARHUTLA

oleh -
oleh
POLSEK BANAMA TINGANG SOSIALISASIKAN MAKLUMAT KAPOLDA KALTENG TENTANG KARHUTLA 1
Personel Polsek Banama Tingang saat sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng mengenai pencegahan Karhutla.

Pulang Pisau (Dayak News) – Antisipasi dini terhadap kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Banama Tingang terus dilakukan Polsek Banama Tingang, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng.

Seperti yang dilakukan Brigadir Hendra, Personel Polsek Banama Tingang, yang rutin melakukan upaya pencegahan yaitu dengan memberikan Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng No Mak : 01/ll/2021 tentang sanksi pidana terhadap pelaku karhutla berdasarkan PP No. 04 tahun 2021 Tentang pengendalian kerusakan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Banama Tingang, Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng, Senin, 24 Mei 2021.

Harapannya dengan rutin memberikan imbauan karhutla dan menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng sejak dini masyarakat menjadi paham akan dampak dan bahaya yang akan dialami jika terjadi kebakaran hutan dan lahan sehingga masyarakat dapat berpikir bijak untuk tidak membakar hutan dan lahan di saat musim kemarau.

Kapolres Pulang Pisau Polda Kalteng AKBP. Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H. melalui PJs. Kapolsek Banama Tingang Ipda Sudomo Riyanto, SE menyampaikan, kegiatan ini dilakukan untuk menghadapi musim kemarau yang akan datang, Maka Personel Polsek Banama Tingang akan terus melaksanakan giat Sosialisasi agar dapat menumbuhkan Masyarakat.

“Kami minta kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat yang ada di Kecamatan Banama Tingang untuk tidak membakar hutan dan lahan dengan alasan apapun,” terang Sudomo.

Kegiatan sosialisasi ini terus dilaksanakan Polsek Banama Tingang agar masyarakat dapat memahami betul bahaya yang ditimbulkan Karhutla yakni bencana asap yang dapat merugikan kesehatan juga menggangu berbagai aktifitas dan kepentingan umum lainnya.

Upaya yang sama juga dilakukan oleh Polsek lainnya yang ada di wilayah hukum Polres Pulang Pisau melalui Bhabinkamtibmas yang ada di desa binaannya.(JDT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.