Kuala Kurun (Dayak News) – Sejumlah sekolah di Kabupaten Pulang Pisau baik Taman Kanak-Kanak , Sekolah Dasar, SMP dan SMA saat ini mulai melaksanakan pembelajaran tatap muka atau PTM terbatas. Selama dua bulan ke depan pelaksanaan PTM tersebut akan mendapat pengawasan oleh Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Pulang Pisau. “Sekolah yang diberikan rekomendasi dan ijin PTM Terbatas akan dilakukan pengawasan selama dua bulan, dan apabila dalam pelaksanaan PTM Satuan Pendidikan tidak konsisten terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam Protokol Kesehatan (Prokes) akan dilakukan peninjauan ulang,” kata Sekretaris BPBD Kabupaten Pulang Pisau, Rudi Purwadi saat bersama Tim Satgas Covid-19 melakukan verifikasi di sejumlah madrasah, Senin, 20 September 2021.
“Jika selama PTM terbatas ditemukan kasus konfirmasi positif Covid-19 maka sekolah tersebut akan ditutup selama 28 hari, dan selanjutnya akan dievaluasi kembali sambil melihat perkembangan kasusnya,” ujar Rudi.
pelaksanaan PTM terang Rudi mengacu pada Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03/KB/2021, Nomor 384 tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, dan Nomor 440-717 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), dan juga Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2021.
“Pemberian Rekomendasi Satgas COVID-19 didasarkan pada hasil Verifikasi Faktual dan telah melengkapi seluruh persyaratan yang ditetapkan serta berdasarkan pada hasil rapat pleno telaah kesiapan Satuan Pendidikan dalam pengajuan PTM,” jelas Rudi.
Pada PTM ini sekolah diwajibkan memiliki fasilitas, sarana, dan prasarana di antaranya, sarana sanitasi dan kebersihan yang bersih dan dilengkapi sabun atau cairan pembersih dan disinfektan.
Kemudian akses fasilitas kesehatan terdekat, adanya penerapan area wajib masker kain atau masker tembus pandang, bagi yang memiliki peserta didik disabilitas rungu, thermogun yang berfungsi serta membuat kesepakatan bersama komite satuan pendidikan terkait kesiapan melakukan PTM terbatas di satuan pendidikan.
Hari ini Tim Verifikasi Satgas Covid-19 Kabupaten Pulang Pisau dibagi dalam 4 kelompok kunjungan, yaitu Kecamatan Kahayan Hilir, Kecamatan Sebangau Kuala, Kecamatan Maliku dan Pandih Batu, dan Kecamatan Kahayan Kuala. Adapun sekolah atau madrasah yang dikunjungi mulai dari tingkat Raudatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA).
Kepala MTs Negeri 1 Pulang Pisau, Muliani mengatakan, bersyukur dengan adanya kedatangan Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Pulang Pisau yang melakukan verifikasi kesiapan sekolahnya dalam pelaksanaan PTM Terbatas.
“Banyak masukan yang kami peroleh dari Tim Verifikasi, dan untuk kekurangan kelengkapan persyaratannya akan segera kami lengkapi, agar nanti pelaksanaan pembelajaran tatap muka bisa dilaksanakan,” kata Muliani.(JDT)