TERUS SAMPAIKAN MAKLUMAT KAPOLRI, INI TUJUAN BRIPTU BOBY MAULANA

oleh -
TERUS SAMPAIKAN MAKLUMAT KAPOLRI, INI TUJUAN BRIPTU BOBY MAULANA 1

Pulang Pisau, 09/01/2021 (Dayak News) – Polsek Kahayan Hilir, Polres Pulang Pisau , Polda Kalteng, Briptu Boby Maulana melaksanakan Sosialisasi kepada masyarakat tentang Maklumat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Nomor: Mak/1/I/2021 tentang Kepatuhan Terhadap Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut serta Penghentian Kegiatan Front Pembela Islam (FPI) di Desa Anjir Pulang Pisau Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau, Jum,at (08/01/2021) malam

Kapolres Pulpis AKBP. Yuniar Ariefianto, S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Kahayan Hilir Iptu Widodo SE, mengatakan bahwa Kegiatan sosialisasi dan Penempelan Maklumat Kapolri dengan maksud dan tujuan sebagai bentuk upaya yang dilakukan oleh Polri dalam melakukan pencegahan sesuai Maklumat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Nomor:Mak/1/I/2021 tentang Kepatuhan Terhadap Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut serta Penghentian Kegiatan Front Pembela Islam (FPI).

Selain Itu Anggota Polsek Kahayan Hilir Juga menyampaikan kepada Masyarakat Agar tidak terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung dalam mendukung dan memfasilitas kegiatan serta menggunakan simbol dan atribut FPI.

Anggota Polsek Kahayan Hilir Juga berpesan kepada Masyarakat segera melaporkan kepada aparat yang berwenang apabila menemukan kegiatan, simbol, dan atribut FPI serta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum. (PR,Sol)

BACA JUGA :  WABUP HADIRI PERESMIAN LAW AND HUMAN RIGHTS CENTER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.