TRENGGILING TANGKAPAN WARGA PULPIS DISERAHKAN KE BKSDA

oleh -
oleh
TRENGGILING TANGKAPAN WARGA PULPIS DISERAHKAN KE BKSDA 1

Pulang Pisau, 14/2/2020 (Dayak News). Bhabinkamtibmas Desa Sidodadi, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau (Pulpis) Brigadir Slamet Rianto menerima penyerahan Hewan Dilindungi dari masyarakat Maliku, Rt. 15 Desa Garantung, Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulpis, Kamis (13/2/2020), sekitar jam 12.30 Wib.

Kapolres Pulpis AKBP Siswo Yuwono Bima Putra Mada, S.H, S.I.K melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kritovor mengatakan, pada hari Kamis 13 Februari 2020 sekitar jam 09.00 Wib, bhabinkamtibmas menerima laporan dari masyarakat bernama Mashudi, Warga Desa Garantung menemukan 1 (satu) ekor hewan jenis Trenggiling pada saat warga tersebut akan menanam jagung.

Selanjutnya bhabinkamtibmas mendatangi bapak Mashudi untuk memastikan kebenaran laporan tersebut, setelah didatangi ternyata benar Mashudi telah mengamankan satu ekor hewan Trenggiling dalam keadaan hidup dengan berat sekitar 10 kg.

Kemudian bhabinkamtibmas menjelaskan kepada warga tersebut bahwa Trenggiling merupakan hewan yang dilindungi sehingga tidak boleh dibunuh bahkan dijual beli, baik dalam keadaan hidup atau mati.
Selanjutnya, bhabinkamtibmas Desa Garantung melaporkan penemuan tersebut Kepadanya dan selanjutnya menghubungi BKSDA prov Kalteng agar binatang tersebut di serahkan kepada pihak BKSDA.

Setelah mendapat laporan, tepatnya di rumah Mashudi Petugas BKSDA Provinsi Kalteng yang berjumlah 3 (tiga) orang bersama Bhabinkamtibmas tiba di Desa Garantung untuk Evakusi hewan tersebut.(Bobbe/BBU).

BACA JUGA :  KAPOLSEK KAHAYAN TENGAH PIMPIN APEL PAGI PERSONILNYA, INI YANG DITEKANKAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.