Pulang Pisau,5/3/2020 (Dayak News). Wakil Bupati Pulang Pisau, Pudjirustaty Narang menghadiri peresmian Law And Human Rights Center, rapat koordinasi instansi terkait di daerah dan sosialisasi peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2018, di hotel luwansa, Palangkaraya, Kamis 5 Maret 2020.
Pada kegiatan itu, dilaksanakan penandatanganan MOU antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalteng dengan Pemerintah Provinsi Kalteng, tentang pembinaan dan pelayanan dibidang Hukum dan HAM, Keimigrasian, dan Pemasyarakatan di Provinsi Kalteng.
Disela kegiatan itu juga kembali dilaksanakan penandatanganan prasasti peresmian Law And Human Rights Center oleh Gubernur dan Dirjen PP.
Dalam kesempatan itu pula, orang nomor dua di Bumi Handep Hapakat julukan dari Kabupaten Pulpis ini turut menandatangani MOU antara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dengan Bupati/ Walikota se-Kalimantan Tengah.(Bobbe)