BHABINKAMTIBMAS POLSEK SERUYAN HILIR SAMBANG DESA KARTIKA BHAKTI SOSIALISASIKAN MAKLUMAT KAPOLRI

oleh -
oleh
BHABINKAMTIBMAS POLSEK SERUYAN HILIR SAMBANG DESA KARTIKA BHAKTI SOSIALISASIKAN MAKLUMAT KAPOLRI 1
BHABINKAMTIBMAS Polsek Seruyan Hilir Desa Kartika Bakti Sambang dan Sosialisasi serta penempelan maklumat KAPOLRI tentang pembubaran FPI.

Kuala Pembuang, 09/01/2021 (DAYAK NEWS). Polres Seruyan– Polsek Seruyan Hilir, Polda Kalteng, Bripka Adiwira melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat tentang Maklumat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Nomor:Mak/1/I/2021 tentang Kepatuhan Terhadap Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut serta Penghentian Kegiatan Front Pembela Islam (FPI) di Desa Kartika Bakti Kecamatan Seruyan Hilir Timur, Kabupaten Seruyan, Sabtu (09/01/2021)Pagi.

Kapolres Seruyan AKBP. Bayu Wicaksono, S.H.,S.I.K.,M.Si. melalui Kapolsek Seruyan Hilir AKP Setiyono mengatakan bahwa Kegiatan sosialisasi dan Penempelan Maklumat Kapolri dengan maksud dan tujuan sebagai bentuk upaya yang dilakukan oleh Polri dalam melakukan pencegahan sesuai Maklumat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Nomor:Mak/1/I/2021 tentang Kepatuhan Terhadap Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut serta Penghentian Kegiatan Front Pembela Islam (FPI).

“Selain Itu Anggota Bhabinkamtibmas juga menyampaikan kepada masyarakat agar tidak terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung dalam mendukung dan memfasilitas kegiatan serta menggunakan simbol dan atribut FPI,” ujar AKP Setiyono.

Anggota Bhabinkamtibmas juga berpesan kepada masyarakat segera melaporkan kepada aparat yang berwenang apabila menemukan kegiatan, simbol, dan atribut FPI serta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum. (PR/Sein)

BACA JUGA :  BLUE LIGHT PATROL, PATROLI RUTIN SAT LANTAS POLRES SERUYAN DALAM MENJAGA HARKAMTIBMAS DAN KAMSELTIBCAR LALU LINTAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.