BHABINKAMTIBMAS POLSEK SERUYAN HULU SOSIALISASI SATGAS SABER PUNGLI KE DESA TUMBANG SETAWAI

oleh -
oleh
BHABINKAMTIBMAS POLSEK SERUYAN HULU SOSIALISASI SATGAS SABER PUNGLI KE DESA TUMBANG SETAWAI 1

Kuala Pembuang,10/1/2021 (Dayak News). Upaya untuk mencegah terjadinya pungli kepada warga Desa binaannya, Bhabinkamtibmas Polsek Seruyan Hulu Polres Seruyan Polda Kalteng, Aipda M. Nur Cahyo dan Brigpol Saprianto serta Briptu Agus Darmawan untuk terus melaksanakan Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) dengan cara menyambangi warga Desa Tumbang Setawai, Kec. Seruyan Hulu, Kab. Seruyan , Prov. Kalteng, Minggu (10/01/2021) pagi.

Aipda M. Nur Cahyo, Brigpol Saprianto dan Briptu Agus Darmawan saat melaksanakan sosialisasi mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat khusunya warga Desa Tumbang Setawai agar menghindari terjadinya praktek pungutan liar yang tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan terutama penyaluran dana desa dan Pelayanan Publik.

“Semoga dengan sosialisasi Peraturan Presiden ini tentang pemberantasan Pungli dapat mencegah tindakan yang merugikan masyarakat dari pihak yang tidak bertanggung jawab,” ucapnya.

Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H,. S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Seruyan Hulu Ipda Eko Muji mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada masyarakat tentang saber pungli dengan harapan pelayanan kepada masyarakat bebas dan bersih dari pungutan liar.

“Dengan telah dilakukan sosialisasi ini hendaknya pelanggaran hukum terkait pungutan liar dapat kita cegah dan dihindari bersama,” tutupnya. (PR/Den)

BACA JUGA :  POLSEK HANAU TERUS LAKUKAN SOSIALISASI PROKES KEPADA MASYARAKAT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.