Kuala Pembuang, 03/02/2021 (DAYAK NEWS). Jajaran Polres Seruyan, Polsek Seruyan Hilir melalui Bhabinkamtibmas mensosialisasikan saber pungli kepada Pegawai Kelurahan. Bertujuan agar Perangkat Kelurahan mengetahui ttg terbentuknya Satgas Saber Pungli, sehingga bisa melaporkan apabila ada intansi/lembaga Pemerintah yang melakukan pungutan liar.
Serta agar para Pegawai dapat memahami bahwa pungutan liar tidak dibenarkan, dan ada sanksi hukum bagi yg memberi maupun yg menerima. Rabu (03/02/2021) pagi.
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S. H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Seruyan Hilir AKP Setiyono menyampaikan bahwa langkah tersebut sebagai upaya pencegahan agar Para Pegawai dapat memahami bahwa pungutan liar tidak dibenarkan, dan ada sanksi hukum bagi yg memberi maupun yg menerima sehingga bisa melaporkan apabila ada intansi/lembaga Pemerintah yang melakukan pungutan liar. (PR/Den)