Kuala Pembuang (DayakNews) – Sat Tahti Polres Seruyan untuk sementara mengganti tata cara besuk Tahanan dengan layanan “Seruyan Layanan Besuk Online” (SerYan SukOn). Keluarga Tahanan hanya dapat berkomunikasi secara online.
Penerapan besuk Tahanan secara online (SerYan SukOn) ini diterapkan di Rutan Polres Seruyan semenjak Covid 19 menyebar di Indonesia dan. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran covid-19.
Sat Tahti Polres Seruyan menyiapkan sejumlah gadget berukuran 8 inci. Tak hanya menyiadakan gadget, sambungan internet juga disediakan secara gratis.
Namun para tahanan tidak dapat berkomunikasi setiap saat dengan pihak keluarga. Komunikasi hanya dapat dilakukan di hari Selasa dan Kamis pada pukul 09.00 sampai dengan 12.00 WIB. Para tahanan diberikan waktu 10 menit untuk dapat dibesuk secara online. (PR/Den)