CEGAH COVID 19, ANGGOTA SAT RESKRIM TINGKATKAN SOSIALISASI DAN GIAT OPS YUSTISI KEPADA MASYARAKAT

oleh -
CEGAH COVID 19, ANGGOTA SAT RESKRIM TINGKATKAN SOSIALISASI DAN GIAT OPS YUSTISI KEPADA MASYARAKAT 1

Seruyan (DayakNews). Anggota Sat Reskrim Polres Seruyan Melakukan Kegiatan Ops Yustisi Di tempat Umum oleh anggota Satreskrim Polres Seruyan terutama di Kabupaten Seruyan. Senin (24/05/2021) Pukul 08.20 WIB s/d selesai.

Untuk Sasaran pelaksanaan operasi yustisi kali ini para Masyarakat yang melewati Jalan Ais Nasution dan Pertokoan di Pasar Saik Kuala Pembuang Kabupaten Seruyan.

Kegiatan Ops Yustisi Oleh anggota Satreskrim Polres Seruyan Dilakukan Dengan Memberikan Teguran Lisan Terhadap 10 ( Sepuluh ) Orang Yang Tidak Menggunakan Masker, lalu di bagikan masker Dan apabila mengulangi akan dikenakan sanksi membersihkan fasilitas umum selama 2 ( dua ) jam, Sanksi Diberikan Agar Memberikan Efek Jera dan dapat Mematuhi Protokol Kesehatan Pada Saat Keluar Rumah di Wilkum Polres Seruyan.

Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si. Melalui Kasat Reskrim Polres Seruyan mengatakan “Kami akan terus mengimbau untuk masyarakat yang masih kedapatan melanggar protokol kesehatan atau tidak memakai masker agar selalu patuhi protokol kesehatan, karena disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan merupakan langkah awal dalam mencegah penyebaran virus Covid-19.” (PR/Den)

BACA JUGA :  TIDAK PERNAH LELAH, PERSONEL SERUYAN SOSIALISASI PROTOKOL KESEHATAN KEPADA MASYARAKAT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.