Seruyan,01.01.2021,(Dayak News) – Polsek Danau Sembuluh terlihat sedang melaksanakan Sambang ke Tokoh Agama Desa Sembuluh 1 Kecamatan Danau Sembuluh Kabupaten Seruyan Provinsi Kalimantan Tengah, hal ini bertujuan mencegah kerawanan Kamtibmas terkait pembubaran secara resmi FPI (Front Pembela Islam).
Hari ini, Jumat (01/01/2021) siang, Kapolsek Danau Sembuluh IPDA Dwi Triyanto S.I.P, melakukan sambang ke Tokoh Agama Desa Sembuluh 1 sdr Aliansyah dan sdr H. Anang Suriansyah dan sosialisasikan Maklumat Kapolri nomor Mak 1/I/2021 tentang larangan menggunakan atribut , logo organisasi FPI (Front Pembela Islam).
Selain melaksanakan Sosialisasi Maklumat Kapolri , Dwi juga mengatakan untuk mendukung pemerintah terkait pembubaran FPI , Polri serta TNI dan Satpol PP akan belerja sama kepada Tokoh masyarakat untuk bersama – sama menjaga Kamtibmas dan memberikan info sekecil – kecilnya apabila ada hal – hal yng mencurigakan terkait adanya ormas – ormas yang memberikan kecemasan kepada masyarakat , radikan dan tidak pancasilasiasi.
Ketika dikonfirmasi, Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono S.H.,S.I.K., M.Si melalui Kompol Guntur Triwabono S.I.K., pun membenarkan hal tersebut.
“Maklumat Kapolri yang terbaru sudah diterbitkan , dan kewajiban kami yaitu harus mensosialisasikan nya kepda seluruh warga Desa , serta menjaga kamtibmas semoga tidak ada pergejolakan yang terjadi di kalangan masyarakat terkait pembubaran FPI (Front Pembela Islam) .”Ungkapnya.(pr/sol)