CEK HARGA OBAT DI MASA PANDEMI VIRUS COVID-19 KASAT RESNARKOBA POLRES SERUYAN TERJUNKAN ANGGOTANYA

oleh -
CEK HARGA OBAT DI MASA PANDEMI VIRUS COVID-19 KASAT RESNARKOBA POLRES SERUYAN TERJUNKAN ANGGOTANYA 1

Kuala Pembuang (DayakNews) – Polres Seruyan, Anggota Satresnarkoba Polres Seruyan Melaksanakan pengecekan Obat serta Harga obat di Apotek di Kota Kuala Pembuang Kab. Seruyan, Dengan Dasar STR Kapolri Nomor : 604/VII/OPS.2/2021/tanggal 11-7-2021 tentang Ops Kontinjensi Aman Nusa II penanganan Covid 19 tahun 2021, Surat keputusan Menkes RI Nomor HK 01.07/MENKES/ 2021 Tentang Harga Eceran tertinggi obat dalam masa pandemi Corona Virus Disease 2019, Perintah Dir Resnarkoba Polda Kalteng pada hari Senin tanggal 12 juli 2021, Minggu (26/09/2021).

Kasat Narkoba Menjelaskan Bahwa Kegiatan tersebut Rutin di laksanakan di masa Pandemi Covid-19 untuk meminimalisir hal-hal yg tidak di inginkan.

“Kami Harapkan dengan adanya pengecekan rutin ini tidak ada pihak-pihak yang bermain-main dengan harga obat di masa pandem” Ucap kasat narkoba

Kasat Narkoba Juga memberikan Himbauan Kepada Pihak Apotik Agar tidak Bermain-Main dengan menaikan Harga Obat di Masa Pendemi Virus Covid-19 yang sedang melanda Kabupaten Seruyan Khususnya Kota Kuala Pembuang.

Dengan Adanya kegiatan Ini Kasat Narkoba Polres Seruyan Berharap Pada Semua Pidak Yang Terkait Untung Saling Mendukung dalam Penanganan Kasus Covid-19 di kabupaten Seruyan.(PR/Den)

BACA JUGA :  CEGAH CORONA, POLISI IMBAU MASYARAKAT AGAR SELALU MEMPERHATIKAN PROTOKOL KESEHATAN PADA SAAT MELAKSANAKAN HAJATAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.