DPO PENUSUK POLISI DISERUYAN AKHIRNYA DIRINGKUS MACAN KALTENG

oleh -
oleh
DPO PENUSUK POLISI DISERUYAN AKHIRNYA DIRINGKUS MACAN KALTENG 1
Pelaku diamankan Tim Macan Kalteng yang dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Ditreskrimum Polda Kalteng, Ipda Teguh Triyono dilokasi persembunyiaannya

Kuala Pembuang (Dayak News) – Berakhir Sudah Pelarian Suberman (30) Pelaku utama Penusuk anggota Kepolisian Polres Seruyan yang sedang melaksanakan tugas di Desa Tanjung Paring Kecamatan Danau Seluluk Kabupaten Seruyan pada 23 Mei 2021 yang lalu.

Pelaku diamankan Tim Macan Kalteng yang dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Ditreskrimum Polda Kalteng, Ipda Teguh Triyono dilokasi persembunyiaannya yaitu Kecamatan Bukit Batu, tepatnya di Jalan Tjilik Riwut KM 47, Selasa (13/07) sore.

Dijelaskan teguh, pelaku merupakan orang dalam pencarian yang dilakukan oleh Polres Seruyan karena telah melakukan tindak pidana penganiayaan berat terhadap salah satu anggota kepolisian saat menjalankan tugas dengan melakukan penusukan terhadap korban.

“Jadi kronologi awalnya, Anggota Pospol berjumlah 2 orang mendapatkan laporan adanya keributan diacara pernikahan didesa tanjung paring kecamatan danau seluluk kabupaten seruyan. sesampai dilokasi kejadian anggota kepolisian dari pos danau seluluk tersebut langsung melakukan pengamanan dengan melerai perkelahian.” Jelas Teguh yang juga mantan Kanit Resmob Polres Palangka Raya ini.

DPO PENUSUK POLISI DISERUYAN AKHIRNYA DIRINGKUS MACAN KALTENG 2
Suberman (30) Pelaku utama Penusuk anggota Kepolisian Polres Seruyan

Saat dilerai, pelaku yang sudah dalam pengaruh minuman beralkohol tidak terima dengan kehadiran anggota kepolisian dan akhirnya terjadi selisih paham dan saat itu terjadilah pengeroyokan terhadap salah satu anggota kepolisian oleh enam orang termasuk pelaku Suberman alias uber.

“Saat pengeroyokan tersebut, anggota kepolisian tersebut dikeroyok uber cs, dan pelaku langsung menusuk anggota kepolisian yang sedang bertugas tersebut dengan pisau yang sudah dipersiapkan oleh pelaku dan mengenai dada kiri korban.” Tambah Teguh.

Kelima pelaku pengeroyokan berhasil diamankan oleh anggota kepolisian Polres Seruyan, dan pelaku Uber yang juga menyandang status residivis ini langsung menghilang kabur dan akhirnya diamankan di Palangka Raya.

Pelaku saat ini masih berada dimarkas Macan Kalteng guna dilakukan Penjemputan oleh Anggota Satreskrim Polres Seruyan dan menjalani proses hukum sesuai tindak pidana yang dilakukannya di wilayah hukum Polres Seruyan. (AJn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.