Kuala Pembuang (Dayak News) – Anggota Polres Seruyan berikan Himbauan Larangan Membakat Hutan dan Lahan.
Kapolres Seruyan AKBP BAYU WICAKSONO, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kabag Ops Polres Seruyan AKP Sri Mulyono, S.H. memerintahkan Anggota Polres Seruyan agar memberikan Himbauan Larangan Membakat Hutan dan Lahan.(10/10/2021).
Dalam pelaksanaannya, Anggota Polres Seruyan berikan Himbauan Larangan Membakat Hutan dan Lahan kepada masyarakat, khususnya masyarakat Kuala Pembuang.
Hal ini dilakukan, agar masyarakat paham dan mengerti betapa bahayanya membakar hutan dan lahan. (PR/Den)