JELANG IDUL ADHA 1442 H, KANIT INTELKAM POLSEK HANAU SAMBANGI TOKOH AGAMA KEC. HANAU

oleh -
JELANG IDUL ADHA 1442 H, KANIT INTELKAM POLSEK HANAU SAMBANGI TOKOH AGAMA KEC. HANAU 1

Kuala Pembuang (Dayak News) – Pemerintah telah memutuskan Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah jatuh pada tanggal 20 Juli 2021. Perayaan Idul Adha 2021 ini bertepatan dengan masa PPKM darurat, dimana pemerintah membatasi pergerakan masayarakat, khususnya di Jawa dan Bali.

Dalam rangka upaya meminimalisir adanya gangguan keamanan serta sebagai langkah deteksi dini segala bentuk kerawanan kamtibmas menjelang perayaan Idul Adha 1442 H, Kanit Intelkam Polsek Hanau Aipda Wayan Asnuabe menyambangi H. Hasbullah selaku tokoh / pemuka agama serta pengurus Masjid Jami Attaqwa Ds. Pembuang Hulu I Kec. Hanau Kab. Seruyan, Selasa (13/7/21).

Maksud dan tujuan kegiatan tersebut adalah untuk bersilaturahmi dengan para tokoh dan juga memberikan himbauan kamtibmas jelang perayaan Idul Adha 1442 H di Wilayah Kec. Hanau Kab. Seruyan yang mana saat ini masih dalam masa Pandemi Covid19.

Demi menghindari lonjakan kasus, maka diperlukan adanya pemahaman bersama dari semua pihak dalam menegakkan protokol kesehatan pada Hari Raya Idul Adha nanti. “Saya ingin mengatakan bahwa sudah saatnya prokes dijadikan contoh di masjid, supaya masjid tidak menjadi klaster. Karena disiplin yang kita lakukan tidak hanya di dalam masjid, tetapi di luar” ujar Aipda Wayan

Terkait penyembelihan hewan kurban, dirinya mengungkapkan sejumlah titik lengah saat pelaksanaan kegiatan Idul Adha. Hal itu harus diantisipasi dengan baik agar tidak mempercepat penularan virus corona penyebab Covid-19.

Berikut adalah titik-titik lengah yang dimaksud:

a. Interaksi antarwarga yang melihat hewan ternak
b. Pada saat penyembelihan hewan kurban
c. Penggunaan alat potong bersama
d. Kontak fisik saat mendistribusikan hewan sembelih
e. Interaksi antarpetugas di lapangan
f. Penggunaan peralatan atau perlengkapan terkait seperti alat timbang
g. Pengemasan daging sembelih yang harus sebisa mungkin terhindar dari kontaminasi virus,
h. Masyarakat yang kemungkinan berkerumun dalam menyaksikan kegiatan pemotongan
i. Pendistribusian daging Qurban ke masyarakat.

Dirinya mengharapkan peran serta segenap elemen masyarakat terutama Tokoh Masyarakat dalam mengingatkan dan menghimbau seluruh warga agar mengedepankan Protokol kesehatan terutama pada saat Pelaksanaan Sholat Idul Adha 1442 H. dengan menggunakan masker menuju lokasi pelaksanaan sholat Id, membawa sejadah sendiri, cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer dan sebaiknya anak-anak dan lansia tidak dianjurkan ikut ke lokasi sholat Id demi memastikan Perayaan Sholat Idul Adha kali ini tdk menjadi Klaster baru penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Desa Pembuang Hulu Kec.hanau Kab. Seruyan.

Dikatakan pula Polsek Hanau akan terus menyambangi tomas, toga dan masjid-masjid yang akan digunakan sebagai lokasi pelaksanaan sholat Idul Adha 1442 H. demi memastikan seluruh warga dan panitia masjid dapat menerapkan Protokol kesehatan dan mengikuti segala himbauan dari Pemerintah demi kebaikan dan keselamatan bersama. “Hadapi pandemi Covid-19 dengan bersama-sama, dengan kesadaran kolektif. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tapi seluruh bangsa Indonesia, termasuk rakyat Indonesia” Tutup Aipda Wayan. (PR/Den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.