Kuala Pembuang (Dayak News) – Kapolres Seruyan AKBP BAYU WICAKSONO, S.H.,S.I.K.,M.Si didampingi Kasat Intelkam Polres Seruyan IPTU MOH. ROCHIM, S.Sos, menerima kunjungan Kepala Bandara Kuala Pembuang di ruang kerja Kapolres Seruyan. Selasa (21/09/2021).
Dalam kegiatan tersebut Kapolres Seruyan menanyakan langsung kepada Kepala Bandara Kuala Pembuang bagaimana syarat perjalanan dengan menggunakan transportasi udara, karena pada saat kunjungan kerja ke masyarakat banyak masyarakat yang bertanya apa saja syarat perjalanan dengan menggunakan transportasi udara.
“Banyak yang sudah kami bicarakan tadi di ruangan yang mana salah satunya adalah syarat perjalanan dengan menggunakan transportasi udara, yang mana dari penyampaian Kepala Bandara Kuala Pembuang tadi bahwa syaratnya adalah setiap penumpang yang mau menggunakan perjalanan dengan transportasi udara harus dan diwajibkan melaksanakan tes PCR dulu, apabila hasil tes PCR nya negatif maka penumpang tersebut diperbolehkan untuk berangkat namun sebaliknya apabila penumpang tersebut hasilnya positif maka penumpang tersebut tidak diperbolehkan untuk berangkat menggunakan perjalanan dengan transportasi udara”. Kata Kapolres Seruyan.
Ia juga menyampaikan kepada Kepala Bandara Kuala Pembuang agar tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat di sekitar Bandara baik kepada pegawai maupun masyarakat yang akan berangkat maupun tiba di Bandara Kuala Pembuang.
Dalam kegiatan tersebut Kapolres Seruyan juga memberikan Tabloid SerDa BeTan kepada Kepala Bandara Kuala Pembuang.
“Kami sama-sama akan menciptakan Harkamtibmas yang kondusif dan tetap berkoordinasi serta menjaga hubungan baik antara Polres Seruyan dan Bandara Kuala Pembuang, Tutupnya”. (PR/Den)