KAPOLSEK SERUYAN TENGAH HADIRI SOSIALISASI UJI PUBLIK RAPERDA

oleh -
oleh
KAPOLSEK SERUYAN TENGAH HADIRI SOSIALISASI UJI PUBLIK RAPERDA 1
Kapolsek Seruyan Tengah Hadiri Sosialisasi uji publik Raperda (inisiatif) pedoman perizinan perkebunan berkelanjutan serta raperda tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (TJSLP) di Kab.Seruyan

Kuala Pembuang, (DAYAK NEWS). Kamis Pagi acara Sosialisasi uji publik Raperda (inisiatif) pedoman perizinan perkebunan berkelanjutan serta raperda tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (TJSLP) di Aula Kantor Kecamatan Batu Ampar Kab. Seruyan (25/2/21).

Acara di Hadiri oleh Muhamad Aswin (wakil ketua DPRD Kab. seruyan, H. Bambang Yantoko Anggota DPRD Kab. seruyan,Arahman Anggota DPRD Kab Seruyan,H. Norhasan Anggota DPRD Kab Seruyan,Salidin Anggota DPRD Kab. Seruyan,Domases Al Atak, SE Camat Batu Ampar,Iptu Robertus Sonny Aw. s.sos Kapolsek Seruyan tengah,Para Kades Se Kec. Batu Ampar,Perwakilan Pihak Perusahaan yang ada Kec. Batu Ampar.

Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Seruyan Tengah Iptu Robertus Sonny Aw. s.sos menjelaskan di bentuk Raperda TJSLP sebagai meningkatkan kesadaran perusahaan thd pelaksanaan TJSLP di wil Kab Seruyan.
Agar memenuhi perkembangan kebutuhan hukum dlm masyarakat mengenai TJSLP.
sekaligus menguatkan pengaturan TJSLP yg telah diatur dlm berbagai peruu sesuai dgn bidang kegiatan usaha perusahaan yg bersangkutan dan memberikan arahan kepada perusahaan atas pelaksanaan program TJSLP agar sesuai dgn program pembangunan daerah yg berkelanjutan.

Kapolsek Seruyan Tengah Iptu Robertus Sonny Aw. s.sos Menambahkan Tujuan di bentuk Raperda TJSLP, mewujukan kepastian hukum bagi perusahaan dlm pelaksanaan TJSLP, terarah dan terintegrasinya penyelenggaran TJSLP antara pemerintah daerah dan perusahaan, meningkatkan kualitas kehidupan dan kelestarian lingkungan yg bermanfaat bagi perusahaan, masyatakat, pemerintah daerah dan pihak pihak terkait dgn operasional perusahaan diseluruh wil kab seruyan, terjalinnya hubungan baik perusahaan dgn pemerintah daerah dan Masyarakat.

“Program TJSLP, Bina lingkungan, Kemitraan, Pemberdayaan Masyarakat, Sumbangan atau Donasi, Promosi di Kab.Seruyan”.

Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan yang selanjutnya disingkat TJSLP adalah komitmen perusahaan untuk berperan dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan, guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi Perusahaan, komunitas setempat, maupun masyarakat pada umumnya. (AR/Den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.