PASCA LEBARAN TAK MENYURUTKAN PERSONIL POLSEK SERUYAN TENGAH UNTUK SOSIALISASIKAN MAKLUMAT KAPOLDA TENTANG LARANGAN KARHUTLA

oleh -
oleh
PASCA LEBARAN TAK MENYURUTKAN PERSONIL POLSEK SERUYAN TENGAH UNTUK SOSIALISASIKAN MAKLUMAT KAPOLDA TENTANG LARANGAN KARHUTLA 1

Kuala Pembuang (Dayak News) – Dalam upaya mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Seruyan Tengah jajaran Polres Seruyan Polda Kalteng. melaksanakan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat. Kali ini himbauan dan sosialisasi karhutla Kec. Seruyan Tengah Kab. Seruyan, Selasa (15/05/2021)

Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Seruyan Tengah IPTU Robertus Sonny A.W., S.Sos. menjelaskan, kami gencar melaksanakan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan di desa sukorejo.

“Memasuki kemarau ini, kami akan terus secara masif melaksanakan himbauan-himbauan musiman pencegahan kebakaran hutan dan lahan termasuk mengedukasi masyarakat tentang cara membuka lahan tanpa izin,” ujar Kapolsek.

Dalam kesempatan ini pihak Polsek Seruyan Tengah mensosialisasikan maklumat Kapolda Kalteng tentang pencegahan Karhutla yang berisikan larangan dan sanksi pidana bagi pelaku pembakar hutan dan lahan kepada masyarakat agar diimplementasikan dan diketahui.

“Kegiatan sosialisasi dan himbauan tentang Karhutla ini juga bertujuan agar warga masyarakat paham bahwa tindakan pembakaran hutan maupun lahan dengan sengaja adalah perbuatan melawan hukum dan hukum pidana,” tutupnya. (PR/Den)

BACA JUGA :  POLSEK SERUYAN TENGAH MELAKSANAKAN CEK DEBET AIR DI SUNGAI SERUYAN KELURAHAN RANTAU PULUT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.