PELAKSANAAN JAM BESUK TAHANAN DI RUTAN POLRES SERUYAN

oleh -
PELAKSANAAN JAM BESUK TAHANAN DI RUTAN POLRES SERUYAN 1

Kuala Pembuang, 04/02/2021 (Dayak News). Polres Seruyan telah membatasi waktu kunjungan masyarakat yang ingin membesuk tahanan guna mencegah adanya penularan penyakit Covid-19 atau virus corona.

Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Tahti Polres Seruyan AIPTU Ilham Soleh Nasution mengatakan, pembatasan jam besuk tahanan itu telah dilakukan setelah wabah Covid-19 mewabah di Indonesai.

Saat ini, setiap pengunjung yang ingin membesuk tahanan hanya diberikan waktu 20 menit.

“Jam besuk itu setiap hari Kamis. Untuk jam besuk dari pukul 09.00 siang sampai 12.00 WIB. Dan sudah kami batasi hanya 20 menit saja,” kata AIPTU Ilham Soleh Nasution, Kamis (04/2/2021).

AIPTU Ilham Soleh Nasution mengatakan, tidak ada batasan mengenai jumlah pengunjung yang akan membesuk tahanan.

Hanya saja Polres Seruyan mengatur jarak pengunjung dan tahanan pada saat tatap muka waktu membesuk dengan menggunakan pelastik transparan sebagai pembatas.

“Itu yang komunikasi sama yang bersangkutan aja yang kita atur nggak boleh berhadapan langsung,” ucap AIPTU Ilham Soleh Nasution.

Untuk melakukan pencegahan virus corona, Polres Seruyan juga melakukan pengecekan suhu tubuh dan pemberian hand sanitizer bagi para setiap pengunjung yang datang. (PR/Den)

BACA JUGA :  WAKAPOLRES SERUYAN MELAKSANAKAN PENGECEKAN GEDUNG PENJAGAAN DAN SPKT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.