Kuala Pembuang (Dayak News) – Pemerintah Kabupaten Seruyan menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Indikator Kinerja Kunci (IKK) untuk Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Tahun 2024.
Pj Bupati Seruyan Djainuddin Noor membuka resmi kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan perangkat daerah dalam menyusun laporan kinerja yang akurat, sesuai pedoman, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam sambutannya, Djainuddin menekankan bahwa LPPD merupakan dokumen penting yang mencerminkan keberhasilan pemerintah daerah dalam melaksanakan tugasnya.
Oleh karena itu, seluruh perangkat daerah di Kabupaten Seruyan diharapkan memahami dengan baik definisi operasional dari setiap indikator yang digunakan.
“LPPD bukan hanya sekadar laporan administratif, melainkan wujud nyata dari capaian kinerja kita sebagai pemerintah daerah.
Penyusunan laporan ini harus dilakukan dengan teliti, berdasarkan data yang akurat, agar hasilnya benar-benar menggambarkan kondisi sebenarnya,” urai Djainuddin, Jumat (22/11/2024).
Ia juga menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaporan kinerja. Menurutnya, setiap perangkat daerah harus memiliki kemampuan teknis yang baik untuk mengolah data, sehingga LPPD dapat dijadikan alat evaluasi dan dasar pengambilan keputusan yang lebih baik.
“Harapan saya, melalui Bimtek ini, perangkat daerah mampu menyusun LPPD yang memenuhi standar Kementerian Dalam Negeri, “ tutupnya. (DI)