Pj Bupati Seruyan dan Ketua PN Sampit Teken Nota Kesepakatan

oleh -
oleh
Pj Bupati Seruyan dan Ketua PN Sampit Teken Nota Kesepakatan 1

Kuala Pembuang (Dayak News) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan dan Pengadilan Negeri (PN) Sampit menandatangani Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerjasama. Penandatanganan dilakukan Pj Bupati Seruyan Djainuddin Noor bersama Ketua Pengadilan Negeri Sampit Febri Purnamavita di Aula Pengadilan Negeri Sampit, Jumat (15/3/2024)

Pj Bupati Seruyan mengatakan, bahwa kerja sama antara Pengadilan Negeri Sampit dan Pemerintah Kabupaten Seruyan sudah terjalin sejak tahun 2018, khususnya dalam hal pelayanan sidang di luar gedung pengadilan.

“Saya berharap ke depannya akan terjalin kerja sama dalam bidang lainnya. Guna memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat sesuai dengan tugas fungsi masing-masing,” tuturnya

Pada kesempatan ini disampaikan ucapan terima kasih kepada Ketua Pengadilan Negeri Sampit atas kerja sama yang sangat terjalin baik selama ini.

“Adanya MoU ini semoga dapat mengoptimalkan pelayanan hukum kepada masyarakat pencari keadilan ataupun pengguna layanan khususnya di wilayah Kabupaten Seruyan Kalimantan Tengah,” pungkasnya. (DI)

BACA JUGA :  POLSEK SERUYAN HULU TIDAK KENAL LELAH DALAM MELAKSANAKAN ROAD SHOW SOSIALISASASI ZI MENUJU WBK DAN WBBM DIWILAYAHNYA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.