Kuala Pembuang (Dayak News) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan dan Pengadilan Negeri (PN) Sampit menandatangani Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerjasama. Penandatanganan dilakukan Pj Bupati Seruyan Djainuddin Noor bersama Ketua Pengadilan Negeri Sampit Febri Purnamavita di Aula Pengadilan Negeri Sampit, Jumat (15/3/2024)
Pj Bupati Seruyan mengatakan, bahwa kerja sama antara Pengadilan Negeri Sampit dan Pemerintah Kabupaten Seruyan sudah terjalin sejak tahun 2018, khususnya dalam hal pelayanan sidang di luar gedung pengadilan.
“Saya berharap ke depannya akan terjalin kerja sama dalam bidang lainnya. Guna memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat sesuai dengan tugas fungsi masing-masing,” tuturnya
Pada kesempatan ini disampaikan ucapan terima kasih kepada Ketua Pengadilan Negeri Sampit atas kerja sama yang sangat terjalin baik selama ini.
“Adanya MoU ini semoga dapat mengoptimalkan pelayanan hukum kepada masyarakat pencari keadilan ataupun pengguna layanan khususnya di wilayah Kabupaten Seruyan Kalimantan Tengah,” pungkasnya. (DI)