POLRES SERUYAN BATASI JAM BESUK TAHANAN GUNA CEGAH PENULARAN COVID-19

oleh -
oleh
POLRES SERUYAN BATASI JAM BESUK TAHANAN GUNA CEGAH PENULARAN COVID-19 1

Kuala Kurun (Dayak News) – Polres Seruyan telah membatasi waktu kunjungan masyarakat yang ingin membesuk tahanan guna mencegah adanya penularan penyakit Covid-19 dari virus corona.

Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Seruyan Aiptu Ilham Syoleh Nasution mengatakan, pembatasan jam besuk tahanan itu telah dilakukan sebagai salah satu upaya mengurangi resiko penularan Covid 19 ke dalam Rutan Polres Seruyan.

Saat ini, setiap pengunjung yang ingin membesuk tahanan hanya diberikan waktu 10 menit.

“Jam besuk itu setiap hari Kamis. Untuk jam besuk dari pukul 09.00 pagi sampai 12.00 WIB. Dan sudah kami batasi hanya 10 menit dari yang sebelumnya 15 menit,” kata Aiptu Ilham Syoleh Nasution, Kamis (03/06/2021).

Aiptu Ilham Syoleh Nasution mengatakan, tidak ada batasan mengenai jumlah pengunjung yang akan membesuk tahanan.

Hanya saja Polres Seruyan mengatur jarak pengunjung dan tahanan pada saat tatap muka waktu besuk.

“Itu yang komunikasi sama yang bersangkutan aja yang kita atur nggak boleh berdekatan langsung,” ucap Ilham Syoleh Nasution.

Untuk melakukan pencegahan virus corona, Polres Seruyan juga melakukan pengecekan suhu tubuh dan pemberian hand sanitizer bagi para setiap pengunjung yang datang. (PR/Den)

BACA JUGA :  KEGIATAN PATROLI POLSEK SERUYAN HILIR DI PASAR SAYUR IKAN (SAIK) KUALA PEMBUANG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.