Kuala Pembuang (Dayak News) – Kapolres Seruyan AKBP BAYU WICAKSONO, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Intelkam Polres Seruyan IPTU MOH. ROCHIM, S.Sos. lakukan Sosialisasi Pencegahan Dan Penanggulangan Paham Radikalisme, Intoleransi, Terorisme Kepada Pelajar Dan Generasi Muda Kab. Seruyan Bertempat di Pondok Pesantren QURRATA A’YUN Kuala Pembuang Kabupaten Seruyan. Senin (04/10/2021)
Jumlah peserta yang mengikuti sosialisasi berjumlah 52 Orang santri laki-laki PONDOK PESANTREN QURRATA A’YUN Kuala Pembuang Kabupaten Seruyan.
Dalam kesempatan tersebut Kasat Intelkam Polres Seruyan IPTU MOH. ROCHIM, S. Sos. memeberikan sosialisasi yakni menyampaikan kepada Santri Protokol Kesehatan 5M, diantaranya Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, serta Mengurangi mobilitas, guna mencegah penyebaran Covid – 19.
“Memberikan Pengertian NKRI adalah sebuah negara kepulauan yang berciri Nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan undang-undang.
“Pancasila sebagai ideologi bangsa atau dasar negara kita Indonesia sudah melalui proses yang panjang dan dirumuskan dari berbagai kalangan termasuk salah satu tokoh Islam ulama besar negara kita yaitu KH. Hasyim Asyari yang merupakan tokoh pendiri Nahdlatul Ulama (NU), ikut berperan merumuskan pancasila sebagai ideologi bangsa dasar Negara Republik Indonesia
“Kita harus bersikap toleransi karena kita di indonesia terdiri dari berbagai agama, suku, budaya dan adat istiadat.
Setelah kegiatan sosialisasi berakhir para santri Pondok Pesantren QURROTA A’YUN memberikan pernyataan sikap bahwa para santi siap menangkal paham radikalisme, intoleransi dan terorisme serta siap menjalankan Protokol Kesehatan. (PR/Den)