Kuala Pembuang (Dayak News) – Meskipun di hari libur Polres Seruyan tetap melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di sekitar kota Kuala Pembuang Kab. Seruyan. Minggu (13/06/2021) Pagi.
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H.,S.I.K., M.Si., melalui Kasat Samapta Polres Seruyan AKP Harjanto menyampaikan bahwa Tujuan dilkasanakannya Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini yaitu untuk Menghimbau dan memberikan edukasi kepada masyarakat untuk selalu mengikuti dan mentaati Prokes Cegah Covid-19
Adapun sasaran Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini yaitu terhadap Kepatuhan Masyarakat terhadap Penerapan Protokol Kesehatan Cegah Covid -19 atau 3 M memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan dan bertujuan Menumbuhkan Budaya disiplin dalam menerapkan Protokol 3 M kepada masyarakat pengunjung kafe/Kedai yang ada di Kuala Pembuang serta Melakukan Pengecekan Fasilitas Pendukung ProKes 3 M. tambahnya. (PR/Den)