POLRES SERUYAN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOBA

oleh -
oleh
POLRES SERUYAN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOBA 1

Kuala Pembuang, 4/11/2020 (Dayak News). Polres Seruyan melaksanakan Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat kotor 4,08 gram Selasa (03/11) pukul 15.30 WIB.

Kegiatan pemusnahan barang bukti itu dipimpin langsung Wakapolres Seruyan Kompol Imam Riyadi dan dihadiri KBO Satresnarkoba Polres Seruyan, perwakilan Kejari Kuala Pembuang dan Dinas Kesehatan Kabupaten Seruyan.

Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara dilarutan di dalam ember yang berisi air dan telah dicampur dengan larutan pembersih lantai.

Menurut Imam, barang bukti yang dimusnahkan merupakan narkotika jenis Shabu yang berhasil diamankan dari tangan tersangka SI (36) merupakan warga Desa Terawan Kecamatan Danau Sembuluh yang berhasil diamankan beserta barang bukti pada hari Minggu tanggal 18 Oktober 2020 yang lalu.

“Peredaran narkoba harus diberantas hingga tuntas sampai ke akar-akarnya, tidak hanya Zenith Carnophen dan Sabu-Sabu tapi semua jenis narkoba, diharapkan adanya peran serta masyarakat untuk turut membantu upaya kepolisian dengan memberikan informasi jika menemukan hal-hal yang mencurigakan,” ujarnya mewakili Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono.

Kegiatan Pemusnahan Barang bukti ini sebagai upaya dan efek jera kepada pelaku pengedar dan penjual narkoba jenis sabu agar tidak main-main diwilayah Hukum Polres Seruyan. (AJn)

BACA JUGA :  PERSONIL POLRES SERUYAN LAKSANAKAN PENGAMANAN SHOLAT TARAWIH DAN PENGATURAN DI DEPAN MESJID AGAR TERCIPTA KAMTIBMAS YANG KONDUSIF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.