POLRES SERUYAN OPERASI ANTI BALAP LIAR DI KABUPATEN SERUYAN

oleh -
oleh

Kuala Pembuang, (DAYAK NEWS). Minggu Malam Polres Seruyan, menggelar patroli pengamanan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta balapan liar, di Kab.Seruyan.

Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim IPTU IRFAN MN ALIREJA,SIK, menjelaskan sekaligus Yang memimpin kegiatan tersebut skj.23.00 Wib s/d hari Minggu pukul 03.00 wib. Oprasi senyab dan excitkutor dengan sandi Patroli anti Balapan Liar (Bali) yang dilaksanakan di areal-areal yang memungkinkan terjadinya potensi balapan liar yang menjadi keresahaan di masyarakat kab.seruyan. Minggu (28/2/21)

Dikatakan , Kasat Reskrim IPTU IRFAN MN ALIREJA,SIK, menggelar Patroli anti Balapan Liar itu di sejumlah Seputaran Kab.Seruyan. “Seperti di Jalan A.Yani,Jalan Gajah Mada,Jalan D.I. Panjaitan, Jalan Imam Bonjol., Jalan Ais Nasution, Jalan MT. Haryono, Jalan Kamtaso, Jalan S. Parman, Jalan Ir. Soekarno, Cilik Riwut dan jalur Lingkar luar. Ya untuk antisipasi balapan liar,” ungkapnya.

Kabag Humas Akp I Gede Suarmayasa di komfirmasi melalui Via Telpon menjelasakan kegiatan oprasi anti balap Liar mengasilkan beberapa pelangaran 5 orang yang di amankan yang diduga melakukan Balapan Liar di sekitar Jl. Cilik riwut ( bandara kuala pembuang).

Nama. : Ahmad rifai (AR)
Alamat. : JL P Tendean Rt 028/001
Ttl. : kuala pembuang, 6 April 2000
Pejerjaan : swasta
Ranmor. : KH 5240 PE

Nama. : Mahfud (berboncengan dengan sdr ahmad rifai) (MH)
Alamat. : JL Patimura Rt 08
Ttl. : kuala pembuang, 29 Desember 2003
Pekerjaan : Pelajar.

Nama. : Ramadani (RD)
Alamat. : JL Ais Nasution RT 09 /02
Ttl. : kuala pembuang, 13 Desember 1999
Pejerjaan : swasta
Ranmor. : KH 4529 PA

Nama. : Fitra Ardiansyah (FA)
Alamat. : JL. P. Tendean Gg. Pemangkih.
Ttl. : kuala pembuang/ 16 Desember 2001
Pejerjaan : swasta
Ranmor. : KH 6172 AD

BACA JUGA :  SATPOLAIRUD POLRES SERUYAN LAKSANAKAN PATROLI & SAMBANG SEKALIGUS SAMPAIKAN MAKLUMAT KAPOLDA KALTENG

Nama. : M. Suhermanto (MS)
Alamat. : JL Pematang Lembang
Ttl. : kuala pembuang, 14 September 2003
Pejerjaan : swasta /buruh bangunan.
Ranmor. : Tanpa Nopol

Pelanggar serta sepeda motor (R2) yang diduga digunakan untuk balap liar telah diamankan di Mako Polres seruyan, yang selanjutnya pada besok hari ( Minggu, 28 Februari 2021) akan dilaksanakan pemanggilan kepada pihak keluarga, guna menjelaskan Pelanggaran bagi pengendara diamankan di Mapolres Seruyan.

“Patroli anti balap liar Sebagai antisipasi gangguan Kamtibmas di sekitaran Kuala Pembuang,” Kab.Seruyan.

Gelaran patroli anti balap liar itu melibatkan 12 Personil menggunakan kendaraan 3 unit ranmor R4 dan 3 Unit R2 Kegiatan diawali dengan apel di Mapolres Seruyan. (AR/Den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.