POLSEK DANAU SEMBULUH BERIKAN SOSIALISASI TENTANG LARANGAN MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN

oleh -
POLSEK DANAU SEMBULUH BERIKAN SOSIALISASI TENTANG LARANGAN MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN 1

Kuala Pembuang (Dayak News) – Upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus dilaksanakan Polres Seruyan, melalui jajaran Polsek Danau Sembuluh.

Termasuk yang lakukan Brigpol Ricko salah satu Personel Polsek Danau Sembuluh dengan melakukan sosialisasi Kebakaran Hutan dan Lahan melalui penempelan Maklumat Kapolda Kalteng di rumah warga yang berada pada Desa Sembuluh 2 Kecamatan Danau Sembuluh Kab. Seruyan, Prov Kalteng , Jumat (08/10/2021) pagi.

AKBP Bayu Wicaksono, S.H,. S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Danau Sembuluh IPDA Dwi Tri Yanto, S.I.P. menegaskan, Upaya pencegahan harus semaksimal mungkin dilakukan dengan beragam cara, baik itu melalui lisan, melalui spanduk, maklumat dan penyiraman lahan yang kering serta melakukan penempelan stiker karhutla guna pencegahan adanya pembakaran hutan dan lahan.

”dengan adanya penempelan Maklumat Polda Kalteng tentang larangan membakar hutan dan lahan , diharapkan masyarakat bisa melihat serta memahami isi dari maklumat tersebut , supaya tidak adanya lagi masyarakat yang berani membuka lahan maupun keperluan lainnya dengan cara seperti membakar lahan ataupun hutan.” pungkas Kapolsek Sembuluh. (PR/Den)

BACA JUGA :  SATUAN SATSABHARA POLRES SERUYAN POLDA KALTENG PATROLI DIALOGIS DI SEJUMLAH OBJEK VITAL PUSAT KOTA DI SERUYAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.