Kuala Pembuang, 12/01/2021 (DAYAK NEWS). Polres Seruyan melalui jajarannya Polsek Danau Sembuluh lakukan pengamanan terkait adanya penyaluran BST (Bantuan Sosial Tunai) tahap 10 Untuk seluruh masyarakat di kecamatan Seruyan Raya Kabupaten Seruyan Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2021.
Hari ini, Selasa (10/01/2021) siang, Kapolsek Danau Sembuluh IPDA Dwi Triyanto S.I.P., melalui Kapospol Bangkal Aipda Ahmat Aripin beserta anggota Pospol lakukan pengamanan BST (Bantuan Sosial Tunai) yang bertempat di Kantor Camat Seruyan Raya Jalan Jendral Sudirman km. 69 Desa Terawan Kecamatan Seruyan Raya Kabupaten Seruyan Provinsi Kalimantan Tengah.
BST (Bantuan Sosial Tunai) ini masih Tahap A yaitu Tahap awal bantuan tersebut , BST ini merupakan anggaran dari Dinas Sosial yang disalurkan melalui Kantor Pos Sebabi dan kemudian dibagikan melalui Kecamatan Seruyan Raya dan ditujukan kepada warga masyarakat yang terdampak Covid-19.
Ketika dikonfirmasi, Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono S.H.,S.I.K., M.Si melalui Ipda Dwi Triyanto S.I.P., pun membenarkan hal tersebut.
“Masyarakat yang menerima BST (Bantuan Sosial Tunai) ini berjumlah sekitar 226 warga yang terdiri dari Desa Bangkal , Tabiku , Lanpasa, Terawan dan Selunuk, bantuan tersebut berupa uang sebesar Rp. 300.000 , semoga masyarakat yang terdampak Covid-19 bisa terbantu dengan adanya BST ini.”Ungkapnya. (PR\Den)