POLSEK SERUYAN DAN POSPOL TUMBANG DARAP OPERASI YUSTISI DI PASAR

oleh -
oleh
POLSEK SERUYAN DAN POSPOL TUMBANG DARAP OPERASI YUSTISI DI PASAR 1

Kuala Pembuang, 09/01/2021 (DAYAK NEWS). Polsek Seruyan Hulu dan Anggota Pospol Tumbang Darap telah melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 di pasar PT.Erna Djuliawati Kec. Seruyan Hulu Pada Hari Sabtu (09/01/2021) Pagi

Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Seruyan Hulu Iptu Eko Muji Hartono serta anggota pospol Tumbang Darap Aipda M.Nur Cahyo dan Briptu Agus Darmawan mengatakan dalam kegiatan tersebut selalu menekankan kepada masyarakat untuk selalu menggunakan masker, mencuci tangan dan masyarakat yang ditemukan masih tidak menggunakan masker diberi peringatan dan diberikan bantuan masker oleh petugas.

“Apabila perbuatannya diulangi lagi maka sesuai dengan peraturan Gubernur Kalteng maupun Bupati Seruyan maka akan diterapkan sanksi-sanksi bisa berupa denda maupun saksi kerja bakti sosial,” tutur Kapolsek.

Adapun maksud dan tujuan kegiatan Operasi Yustisi tersebut adalah Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 bagi masyarakat di Kec. Seruyan Hulu. (PR/Sein)

BACA JUGA :  PENJEMPUTAN BINTARA REMAJA POLRES SERUYAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.