POLSEK SERUYAN HULU GIAT PROKES DI DESA TUMBANG MANJUL

oleh -
oleh
POLSEK SERUYAN HULU GIAT PROKES DI DESA TUMBANG MANJUL 1

Kuala Pembuang, (DAYAK NEWS). Polsek Seruyan Hulu telah melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 di Di Desa Tumbang Manjul Kec. Seruyan Hulu Pada Hari Rabu (14/04/2021) Pagi Skj. 08.00 Wib

Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Seruyan Hulu IPDA WISNO SUSANTO serta Anggota Polsek Seruyan Hulu sebagai pelaksanaan kegiatan adalah utk menekan/mengurangi angka penyebaran virus corona covid-19 dari tingkat Rt serta sebagai motor penggerak bagi warga dlm hal  penerapan Prokes ttg Covid-19.

Serta Memberikan Edukasi kepada Masyarakat untuk menerapkan 5M (Memakai masker, Mencuci tangan,  dan Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, Mengurangi mobilitas) 

Adapun maksud dan tujuan kegiatan yustisi tersebut adalah Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 bagi masyarakat di Desa Tumbang Manjul Kec. Seruyan Hulu. (PR/Den)

BACA JUGA :  DAD DAN BATAMAD APRESIASI PENANGKAPAN PENGGUNA NARKOBA OLEH PAM PT CKS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.